Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: 3.419 TKI "Overstay" Dipulangkan dengan Pesawat Haji

Kompas.com - 05/10/2013, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, 3.419 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang melewati batas tinggal atau overstay akan dipulangkan dengan pesawat haji yang kembali ke Indonesia dalam keadaan kosong.

"Kami akan membantu pemulangan para TKI itu," kata Suryadharma Ali di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Sabtu. Menteri Agama selaku amirul haj, bertolak ke Saudi guna memimpin pelaksanaan ibadah haji di tanah suci.

Seperti juga tahun lalu, pesawat Garuda Indonesia yang melayani pemberangkatan calon jemaah haji ketika kembali  dari Jeddah kosong. Nah, pesawat kosong itulah yang dimanfaatkan untuk mengangkut para TKI yang overstay, katanya.

Suryadharma Ali menyebutkan, untuk mengangkut jemaah sebanyak itu pihaknya menyiapkan sembilan penerbangan. Dengan jumlah penerbangan sebanyak itu, diperkirakan tenaga kerja yang over stay bisa terangkut.

TKI yang overstay di Saudi telantar dan tinggal di kolong jembatan. Mereka ini menanti bantuan untuk bisa dipulangkan ke Tanah Air.  

120.000 TKI

Laman Menko Kesra menyebutkan, sekitar 120.000 TKI yang bermasalah dan melampaui izin tinggi di Arab Saudi namun baru sekitar 3.250 TKI yang bisa memanfaatkan perbaikan dokumen dan izin tinggal dari imigrasi Arab Saudi. Pemerintah akan terus melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kapasitas layanan dokumen keimigrasian bagi para TKI di Arab Saudi, sebelum sampai batas akhir masa layanan dokumen pada 3 November mendatang.

Menurut Menko Kesra Agung Laksono, hingga kini belum banyak TKI yang bisa memanfaatkan program pengampunan pengurusan dokumen izin tinggal dan perbaikan paspor bagi TKI bermasalah.

"Kami minta agar ada penambahan waktu layanan," kata Menko Kesra Agung Laksono usai memimpin Rakor tentang Masalah TKI di Kemenko Kesra, Jumat (27/9/2013).

Menurut Menko Kesra,  saat ini baru sekitar 3.250 TKI yang bisa memanfaatkan perbaikan dokumen dan izin tinggal dari imigrasi Arab Saudi. Padahal sejak program amnesti dimulai Mei lalu Kementerian Luar Negeri mencatat ada sekitar 89.000 TKI yang membutuh perbaikan dan perpanjangan dokumen.

Jumlah ini belum termasuk TKI lain yang belum sempat mengurus amnesti. Kementerian Luar Negeri memperkirakan ada sekitar 120.000 TKI yang bermasalah dan melampaui izin tinggal.

Agung Laksono mengatakan, lambatnya pengurusan amnesti disebabkan lamanya proses pengurusan administrasi di kantor imigrasi Arab Saudi. Pemerintah Arab selama ini hanya menyediakan satu hari layanan yaitu pada Kamis, dengan kapasitas maksimal 200 orang.

"Inilah yang sedang kita upayakan, bagaimana caranya waktu layanan ini ditambah,"ungkap Agung.

Selain penambahan kapasitas, Menko Kesra mengatakan tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) juga telah meminta pemerintah Arab Saudi membuka ruang untuk memperpanjang masa amnesti.

Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak mengatakan, pemerintah berharap hingga berakhirnya masa amnesti pada 3 November nanti, pemerintah Arab Saudi segera mengeluarkan kebijakan baru.

"Kami minta ada kebijakan baru yang bisa memudahkan para TKI," ujarnya.

Selain itu Tatang berharap, pemerintah Arab Saudi memberlakukan syarat yang sama di setiap kantor keimigrasian dalam mengurus dokumen bagi TKI.

Selama ini, persyaratan pengurusan perpanjangan paspor berbeda-beda di setiap kantor imigrasi. Ada yang harus memakai surat izin majikan dan menunjukkan dokumen asli paspor saat pertama sampai ke Arab, ada pula yang tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com