Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejutan yang Ditunggu dalam Audit Tahap II Hambalang

Kompas.com - 23/08/2013, 09:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Audit tahap II proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga lama ditunggu-tunggu, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahap II atas kasus itu akan diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat (23/8/2013) ini kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 
Sebelumnya, DPR telah menerima LHP tahap I proyek Hambalang pada 31 Oktober 2012.

Audit ini ditunggu karena menjadi kunci dalam kelanjutan penanganan kasus yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2012, KPK belum menahannya. KPK beralasan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam proyek ini.

Selain itu, audit ini juga akan mengungkap soal aliran dana. Audit juga diyakini akan menyeret sejumlah anggota dewan yang terlibat dalam kasus ini.

Ketua DPR Marzuki Alie bahkan menilai audit itu akan mengagetkan banyak pihak. "Bisa-bisa ada yang mati duduk kali," kata Marzuki soal hasil audit tersebut.

Apa saja isi dari audit tahap II Hambalang ini?

1. Dugaan keterlibatan anggota DPR

Dalam wawancara dengan anggota BPK, Ali Masykur Musa, pada Maret lalu, disebutkan bahwa dalam audit ini, BPK menelusuri lebih dari 10 orang anggota Komisi X DPR terkait penganggaran proyek Hambalang.

"Jadi, kami menelusuri pihak-pihak yang mengetahui penganggaran dan penentuan jumlah maupun perpindahan (anggaran) dari proyek single budget menjadi multiyears itu," kata anggota BPK, Ali Masykur Musa, di Gedung MK, Jakarta, Senin (4/3/2013).

Ali menambahkan, penelusuran terhadap belasan anggota dewan itu termasuk meminta konfirmasi mereka atas proyek Hambalang. Konfirmasi itu, kata Ali, untuk mengetahui penentu kebijakan anggaran proyek pelatihan atlet Hambalang. Menurutnya, konfirmasi itu juga akan menjadi data BPK dalam audit tahap II. 

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) didampingi oleh istri, Athiyyah Laila, hadir dalam acara penanaman pohon di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (10/10/2010). Selain untuk menyambut HUT Partai Demokrat ke-9, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Partai Demokrat untuk memberikan kontribusi dalam melestarikan lingkungan.

2. Dugaan keterlibatan istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

Anggota BPK, Ali Masykur Musa, pada 31 Oktober 2012, mengakui BPK nantinya juga akan menelusuri keterlibatan PT Dutasari Citralaras, yang bertugas sebagai subkontraktor proyek Hambalang dalam kasus ini. Perusahaan itu mengaitkan nama istri Anas, Athiyyah Laila.

"Justru yang terpenting dari audit Hambalang ini selain nama Menpora adalah terkait aliran dananya ke perusahaan ini," ujar Ali.

Dalam laporan itu disebutkan dugaan keterlibatan perusahaan PT Dutasari Citralaras dalam poin ketiga. Adapun PT Dutasari Citralaras diduga sebagian sahamnya dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Hingga 2008, istri Anas Urbaningrum, yakni Athiyyah Laila, juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Audit BPK tahap I mengungkap MS (Mahfud Suroso) selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya diterima. Temuan aliran dana ini diduga terkait dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu. Saat itu, Nazaruddin mengungkapkan bahwa PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek hambalang, kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan DPR.

Dalam proyek Hambalang ini, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Mahfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas Urbaningrum.

Mahfud, lanjut Nazaruddin, juga berperan mengatur pengadaan proyek. Terkait dugaan keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang ini, Ali masih enggan berkomentar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com