Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Narkoba Indonesia Cuma Dibayar Rp 7-8 Juta

Kompas.com - 15/08/2013, 22:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com
— Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, banyak orang Indonesia yang dijadikan kurir narkoba orang asing dengan bayaran Rp 7-8 juta.

Sumirat menjelaskan, narkoba di Indonesia berasal dari negara India, Malaysia, China, dan Thailand. Kurir yang bertugas mengirim narkoba dari negara pemasok ke Indonesia (kurir pertama) mendapat bayaran sekitar Rp 30 juta.

Kurir pertama bisa memilih akan mengirimkan sendiri atau menggunakan jasa orang lain. Menurut Sumirat, kebanyakan memilih menggunakan jasa orang lain (kurir kedua). Sistem pembayaran kurir pertama ke kurir kedua tak jarang menggunakan sistem mencicil, bergantung pada apakah barang berhasil dikirim atau tidak.

Kurir kedua inilah yang menurut Sumirat berpotensi lebih besar untuk tertangkap dan terancam hukuman mati, sementara kurir pertama bisa tetap merdeka dengan uang lebih banyak.

"Kebanyakan diestafet, menyuruh orang lagi, yaitu orang Indonesia untuk membawanya. Biasanya orang Indonesia dibayar Rp 7-8 juta sudah mau. Jadi yang ketangkap loe, gue kabur. Loe cuma bawa Rp 8 Juta, gue bawa Rp 22 Juta," katanya di kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/8/2013).

Hal tersebut disampaikan Sumirat berkaitan dengan penangkapan terhadap tukang cat kapal asal Batam, AG (27), yang menjadi kurir kedua dengan bayaran Rp 7 juta pada 26 Juli 2013. AG tertangkap saat mendarat di Terminal 3 dengan pesawat Air Asia rute Bangkok-Jakarta.

Dari tangan AG, pihak BNN menyita narkotika jenis metamfetamin yang berasal dari Bangkok, Thailand. AG membawa narkoba itu dengan menyembunyikan di sepatu yang dipakainya dan dalam empat kapsul yang ditelannya.

Total narkotika yang dibawa AG jumlah totalnya mencapai seberat 678 gram bruto yang nilainya mencapai Rp 900 Juta.

Dari keterangan AG, pihak Bea dan Cukai yang bekerja sama dengan BNN dan Polres Metro Bandara ini kemudian meringkus S yang merupakan perekrut dan penjemput barang, serta AM (39), seorang wanita di Batam, Kepulauan Riau.

Berdasarkan keterangan S, pihak BNN menangkap HS (31), penumpang pesawat Air Asia jurusan Bangkok-Jakarta yang ditangkap di Terminal 3, Senin (29/7/2013) dini hari. Dari HS, ditemukan 1.088 gram bruto kristal bening jenis metamfetamin yang bernilai Rp 1,45 miliar yang disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai dan 30 kapsul pembungkus yang ditelan.

Dari HS, polisi mendapatkan informasi yang berujung penangkapan terhadap seorang wanita warga negara Indonesia berinisial M (41) dan seorang pria Nigeria berinisial KA (48). Dalam kasus ini, KA berperan sebagai penerima.

Sesuai UU Narkotika No 35 Tahun 2009, metamfetamin merupakan narkotika golongan 1. Penyelundupannya merupakan pelanggaran pidana UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana 15-20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com