Proyek perbaikan jalur Pantura itu ditengarai menghabiskan anggaran sebesar Rp 2 triliun tiap tahunnya.
"Ya, kami memang telah melaporkan ke KPK dugaan korupsi perbaikan jalan abadi di Pantura. Perbaikan proyek jalan itu mencapai Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun tiap tahunnya dengan jarak 1.400 km," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (5/8/2013).
Boyamin menambahkan, berdasarkan hasil investigasi, ditemukan modus dugaan korupsi dengan menurunkan kualitas material yang digunakan untuk perbaikan jalan.
Penurunan kualitas itu diduga kuat sengaja dilakukan sehingga dalam waktu singkat jalan tersebut telah rusak kembali.
"Mereka sebenarnya sengaja tutup mata dengan membiarkan kualitas jalan atau jembatan itu jelek. Disengaja agar cepat rusak," kata Boyamin.
Menurut dia, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) adalah salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Boyamin melanjutkan, MAKI menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen tender, dokumen lelang, seperti surat pemesanan aspal dan pemesanan beton.
MAKI juga menyiapkan dua saksi yang bersedia memberi keterangan kepada KPK.
"Selain laporan, saya lampirkan beberapa orang yang bisa jadi saksi kunci. Saya berikan alamat dan nomor handphone-nya. Saksi-saksi tersebut siap dipanggil KPK kapan pun. Saya masih merahasiakan nama saksi tersebut karena saya khawatir saksi akan dilobi pihak PU," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.