Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FUI Minta Pemerintah Tidak Membubarkan FPI

Kompas.com - 23/07/2013, 16:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath meminta pemerintah tidak terburu-buru merespons tuntutan banyak pihak yang menginginkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Dia mengklaim, FPI tidak pernah terlibat dalam bentrokan dengan warga dan tidak pernah mengganggu ketertiban umum.

“Janganlah pemerintah hanya mendengar pemberitaan dari satu pihak saja. Masalahnya, itu (bentrok massa FPI vs warga di Kendal, Jawa tengah) bukan bentrokan yang melibatkan FPI. Justru FPI dikepung preman,” kata Khaththath, saat menemui pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/7/2013).

Ia mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada 17 dan 18 Juli 2013 itu, massa FPI hanya melakukan aksi damai untuk menunjukkan kepada kepolisian bahwa masih ada lokalisasi yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.

“Itu hanya mau menunjukkan bahwa Alaska (lokalisasi Alas Karet) tetap buka di bulan Ramadhan dan bukanya itu sampai 24 jam,” katanya.

Khaththath menilai, respons Presiden terlalu berlebihan. Menurutnya, respons Presiden yang meminta polisi mengambil tindakan terhadap FPI adalah untuk membangun citra positif.

“Ya, dia hanya mau mencari simpati saja, biar dikira ikut mendukung publik yang ingin FPI bubar,” ujar dia.

Menanggapi permintaaan itu, Kepala Sub-Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pemerintah tidak dapat serta merta membubarkan suatu ormas tanpa langkah hukum sesuai regulasi.

“Kami tidak bisa seenaknya membubarkan suatu ormas. Kalaupun akhirnya ditetapkan FPI harus dibubarkan, Bapak-bapak sekalian bisa mengajukan keberatan dengan mengambil langkah hukum lain,” jelas Bahtiar.

FPI vs warga Kendal

Sebelumnya, warga dan massa FPI Temanggung terlibat bentrok di Sukorejo, Kendal, pada Kamis (18/7/2013). Insiden ini berawal dari peristiwa sehari sebelumnya. Rabu (17/7/2013) siang, massa FPI melakukan sweeping di Lokalisasi Sarem dan beberapa tempat hiburan lain di Kecamatan Sukorejo. Mereka datang mengendarai tiga mobil.

Dalam aksi itu, lokalisasi dan tempat hiburan dirusak. Di tengah sweeping, terjadi bentrok antara warga setempat dan massa FPI. Warga memberikan perlawanan terhadap tindakan massa FPI dan merusak satu mobil yang ditumpangi massa FPI di Bundaran Sukorejo.

Dalam insiden Rabu tersebut, dua orang dari FPI mengalami luka ringan. Keduanya juga sempat ditahan di Polsek Patean. Sampai menjelang Rabu petang, warga masih berjaga-jaga di beberapa titik desa.

Pada Rabu malam, ada perwakilan warga mendatangi pemimpin FPI di Temanggung. Perwakilan warga bermaksud meminta ganti rugi atas perusakan yang dituding dilakukan massa FPI. Permintaan ganti rugi itu ditolak.

Pada Kamis (18/7/2013), warga Sukorejo mendapat kabar akan ada serangan balasan dari massa FPI. Sejak pagi, warga sudah bersiap untuk memberi perlawanan. Sekitar pukul 13.00 WIB, massa FPI benar-benar datang dengan menumpang tujuh mobil, berkeliling kampung. Kali ini, kedatangan mereka sudah dikawal polisi.

Mengetahui kedatangan massa FPI, sebagian warga keluar dan berkumpul di Bundaran Sukorejo. Bentrokan kecil sempat terjadi dan massa FPI langsung meninggalkan lokasi. Namun, saat meninggalkan Sukorejo itu, mobil FPI menabrak seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sukorejo-Parakan. Ibu yang tengah membonceng anaknya itu tewas.

Kemarahan warga terpicu. Ratusan warga mendatangi lokasi dan mengejar mobil yang menabrak ibu itu. Warga berhasil mengejar rombongan mobil tersebut di Patean, sekitar dua kilometer dari Sukorejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com