JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi kinerja anggota KPU Daerah. Pasalnya, besarnya anggaran pelaksanaan pemilu kepala daerah (pemilukada) yang digelontorkan pemerintah sangat rawan untuk dikorupsi.
"Kita minta ke Bawaslu supaya mengawasi anggota KPUD yang saat ini menjadi penyelenggara negara. Jangan sampai mereka main mata dengan para caleg atau dengan kepala daerah sehingga menyalahgunakan wewenang mereka, " kata Uchok saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (19/6/2013).
Uchok mengatakan, ketika pelaksanaan pemilukada, ada anggota KPUD yang mendadak berubah menjadi orang kaya baru. Dirinya pun menyangsikan asal-muasal uang yang diperoleh oleh para anggota KPU tersebut. Uchok mengatakan, profesi mereka sebagai anggota KPU tak memungkinkannya menjadi orang kaya baru (OKB). Terlebih mereka hanya menjadi anggota KPU Daerah.
"Gaji anggota KPU Pusat saja Rp 15 juta per bulan. Apalagi mereka. Kalau di daerah paling di bawah Rp 10 juta," terangya.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp 16 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 9,1 triliun untuk persiapan pemilu tahun ini dengan rincian Rp 8,1 triliun untuk KPU dan Rp 1 triliun untuk Bawaslu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.