Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2013, 14:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, KPU peduli dengan persoalan lingkungan yang akan timbul akibat limbah barang logistik pemilu. Oleh karena itu, kata dia, KPU akan menggandeng aktivis lingkungan untuk membahas spesifikasi logistik kebutuhan Pemilu 2014. Terutama untuk logistik yang sifatnya sekali pakai seperti tinta dan kertas suara.

"Jangan sampai karena salah memilih bahan yang digunakan, setelah selesai pemilu malah menjadi masalah bagi lingkungan. Kami akan mengundang aktivis lingkungan untuk membicarakan bahan dasar kebutuhan logistik yang ramah lingkungan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (7/6/2013).

Selain menggandeng aktivis peduli lingkungan, KPU juga akan berdiskusi dengan para pemilih penyandang cacat sebelum memproduksi logistik Pemilu 2014.

Husni mengatakan, KPU perlu mengakomodir pendapat para penyandang cacat karena mereka harus diberi kemudahan saat menggunakan hak suaranya.

Proses lelang logistik kebutuhan Pemilu 2014 akan dimulai pada September-Oktober 2013. Targetnya, sebelum akhir tahun ini proses lelang sudah selesai. Sehingga, pada Januari 2014, KPU sudah dapat memproduksi logistik kebutuhan pemilu. Logistik pemilu akan didistribusikan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Setidaknya terdapat 2.453 daerah pemilihan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

KPU mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014. Anggaran itu akan digunakan untuk alokasi pelaksanaan pemilu di tahun 2013 dan 2014. Anggaran tersebut akan digunakan untuk keperluan pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengadaan bilik suara dan kertas suara, pengadaan server, dan alat informasi teknologi, hingga Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

    2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

    Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

    Nasional
    KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

    KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

    Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

    Nasional
    90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

    90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

    Nasional
    Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

    Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

    Nasional
    KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

    KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

    Nasional
    Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

    Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

    Nasional
    Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

    Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

    Nasional
    Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

    Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

    Nasional
    Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

    Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

    Nasional
    Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

    Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

    Nasional
    RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

    RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

    Nasional
    Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

    Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

    Nasional
    Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

    Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com