Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Jangan Ada yang Tangguk Untung dari BLSM!

Kompas.com - 07/06/2013, 13:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far meminta pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak dimanfaatkan partai tertentu. Ia menekankan, pemberian BLSM adalah kesepakatan bersama untuk membantu rakyat kecil yang terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami harapkan bahwa ini (BLSM) bukan pemberian yang dikasih oleh partai atau figur tertentu. Ini pemberian negara kepada rakyatnya. Ini adalah keputusan bersama yang tidak boleh diklaim siapa pun," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jumat (7/6/2013).

Ia juga mengingatkan semua partai agar tak memolitisasi pemberian BLSM. Jika ada yang menangguk keuntungan dari pemberian BLSM, Marwan mengatakan, PKB akan mempersoalkan hal itu.

"Kalau ada yang memolitisasi, kami pasti akan persoalkan bantuan BLSM ini," ujarnya.

Pemberian BLSM, lanjutnya, juga harus tepat sasaran dan disalurkan melalui mekanisme yang aman. "Faktor keamanan harus sangat diperhatikan. Jangan sampai Bantuan Langsung Tunai berubah jadi Bantuan Langsung Tewas," ungkap anggota Komisi V DPR ini.

Dana BLSM Rp 12 triliun

Seperti diberitakan, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rancangan anggaran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) senilai Rp 12 triliun yang diajukan Kementerian Sosial. Dana BLSM ini merupakan bagian dari kompensasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Persetujuan itu dilakukan setelah Komisi VIII melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu (5/6/2013) selama tiga jam dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, serta dari PT Pos  Indonesia. 

Pemberian BLSM ini akan dilakukan selama lima bulan berturut-turut setelah harga BBM naik. Nilai total BLSM mencapai Rp 12.009.172.750.000 (dua belas triliun sembilan milyar seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu)  

Rinciannya yakni sebagai berikut:
a)  Bantuan tunai Rp 150.000 x 15.530.897 orang x 5 bulan = Rp 11.648172750000
b)  Safeguarding sebesar  Rp 361.000.000.000 untuk kebutuhan:
     1) imbal jasa PT Pos 2 tahap x Rp 9000 =  Rp 279556146000
     2) Percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi prog oleh PT Pos = Rp 70.463.679.689
     3) Operasional koordinasi Rp 10.980.174.31  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com