Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikaitkan dengan Luthfi, Darin Mumtazah: Kok Bisa Begini?

Kompas.com - 23/05/2013, 19:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Darin Mumtazah (19), remaja yang menjadi saksi kasus pencucian uang atas tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku kaget atas merebaknya pemberitaan dirinya di berbagai media massa. Hal tersebut diungkapkan Darin Mumtazah kepada Mufidah, ibunya, Kamis (23/5/2013) siang.

"Dia (Darin Mumtazah) lihat di televisi mungkin. Tadi dia bilang, 'Kenapa ini kok bisa begini?'" ujar Mufidah kepada wartawan di rumah lamanya di kawasan Jalan Kebon Nanas, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis sore.

Terkait surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Darin, Mufidah tidak akan membiarkan putri yang lahir di Bondowoso, 29 Maret 1994, tersebut diperiksa seorang diri. Jika memungkinkan, maka Mufidah akan menggantikan sang putri mendatangi KPK.

"Anaknya enggak mau dipanggil. Kan anak saya juga masih sekolah, jadi sama saja, harus saya yang ngadepin (KPK)," katanya.

Mufidah enggan mengungkapkan keberadaan putrinya. Ia hanya mengatakan bahwa putri semata wayangnya tersebut dalam kondisi sehat walafiat dan tengah berekreasi dengan ayahnya, Ziad Baladzam. Ia meminta agar sang putri tidak diganggu.

Meski banyak pihak menyebut bahwa putrinya telah menikah secara siri dengan Luthfi, Mufidah tetap bersikukuh menampiknya. Menurutnya, hubungan antara keluarganya dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu hanya sebatas menjalin silaturahim.

"Sekarang kalau memang dia istrinya, ini pemberian Pak Luthfi mana? Mana mobil, mana rumah? Pak Luthfi itu cuma kenal sama bapaknya (Ziad)," ujarnya.

Darin Mumtazah merupakan seorang pelajar SMK di Jakarta Timur yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Luthfi. Ia diduga memiliki hubungan dengan Luthfi sekaligus menerima aliran dana dari Luthfi.

Catatan Kompas.com menunjukkan, Darin Mumtazah kali pertama dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu Darin dipanggil sebagai saksi bersama dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine, karena dianggap tahu aliran aset Luthfi. Karena Darin tak hadir, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan Darin Mumtazah pada 17 Mei 2013. Namun, Darin kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com