Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guruh Tuding Tatib DPR Kuno, Ini Tanggapan BK

Kompas.com - 13/05/2013, 20:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan politisi PDI Perjuangan Guruh Soekarnoputra disayangkan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Guruh sempat menyatakan anggota dewan tidak perlu hadir dalam setiap rapat. Ia menilai aturan yang mengatur kehadiran anggota dewan sudah kuno dan perlu diubah.

"Pernyataan itu sangat disesalkan. Saudara Guruh sebaiknya baca Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD," ujar Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo di Kompleks Parlemen, Senin (13/5/2013).

Selain undang-undang itu, Guruh juga diminta mendalami lagi pengetahuannya tentang tata tertib anggota DPR dan kode etiknya. "Kalau itu kuno dan mau mengubah itu, seharusnya dia sudah penuhi dulu kewajibannya dengan baik," tutur Siswono.

Di dalam catatan Badan Kehormatan, Siswono mengaku Guruh memang tidak termasuk salah satu anggota dewan yang bermasalah. Kehadiran Guruh selama ini pun diakui Siswono terbilang baik. Namun, Siswono mengaku data kehadiran Guruh hanya berdasarkan data manual berdasarkan tanda tangan. Siswono menyadari bahwa data berdasarkan tanda tangan itu memang banyak dipertanyakan.

"Memang banyak pihak yang mempertanyakan itu (soal data absen dari tanda tangan), tapi memang begitu aturannya," tutur Siswono.

Sebelumnya, Guruh Soekarnoputra menilai aturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewajibkan para wakil rakyat untuk hadir dalam rapat-rapat yang ada sudah kuno. Menurutnya, aturan itu harus diubah karena dianggap tidak efisien.

"Berpulang pada tata tertib, menurut saya harus diubah menyangkut kehadiran, tata cara rapat, dan sebagainya. Buat saya, apa yang dilakukan lembaga ini banyak hal yang kuno," ujar Guruh.

Ia menilai di era perkembangan informasi dan teknologi ini, anggota dewan tidak perlu hadir di setiap rapat yang ada. Aturan yang mengharuskan anggota dewan untuk hadir dalam setiap rapat dinilai Guruh sudah tidak efektif.

"Rapat itu apa sih? Setiap anggota kan punya misi dari fraksi masing-masing. Jadi, misalnya rapat itu sudah bisa diwakilkan anggota yang lain, jadi tidak perlu hadir karena bisa bekerja untuk yang lain hal," kata Guruh.

Semua aturan itu, diakui Guruh, harus diubah total. "Ini semuanya mulai dari legislatif, eksekutif, yudikatif bobrok semua. Harus revolusi!" tukas adik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com