Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Prabowo dalam Kerusuhan Mei di Youtube

Kompas.com - 09/05/2013, 19:42 WIB
Edna C Pattisina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Wakil Ketua Umumnya Fadli Zon mengunggah video yang berisi kompilasi berita-berita di televisi berisi konferensi pers Prabowo tentang Mei 1998.

"Ini kan sejarah 15 tahun," kata Fadli Zon saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2013), mengenai alasannya mengunggah video tersebut di Youtube.

Video dengan durasi 12 menit 49 detik itu diunggah Rabu (8/5/2013) dan berisi potongan-potongan berita konferensi pers yang dilakukan adik Prabowo, Hasjim Djojohadikusumo, Fadli Zon, dan Farid Prawiranegara.

Ada tiga media televisi yang potongan beritanya dimuat yaitu Nuansa Pagi- RCTI, Fokus - Indosiar, Cakrawala ANTEVE, dan SCTV.

Potongan berita berisi tentang konferensi pers yang dilakukan awal Oktober 1999. Bahan konferensi pers adalah pernyataan Prabowo yang saat itu sudah 14 bulan berada di Aman, Yordania.

Dalam konferensi pers itu, Hasjim menyayangkan pemerintah yang sepertinya ingin menjadikan Prabowo kambing hitam atas kerusuhan Mei 1998.

Disebutkan Hasjim, dalam surat Mensesneg Muladi kepada Komnas HAM pada 13/9/1999 disebutkan ketidakterlibatan Prabowo dalam kerusuhan Mei.

Namun, pada 7/10/1999, Tim Gabungan Pencari Fakta menyatakan Prabowo bersalah yang kemudian berujung pada Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo.

"Kami berencana menggugat pemerintah untuk fitnah dan tuduhan tak berdasar itu," kata Hasjim.

Dalam potongan berita Cakrawala ANTV, Muladi disebut kaget saat mengetahui suratnya bocor.

Sementara, Mayjen Sudrajat selaku Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI mengatakan, Prabowo dipecat bukan karena kerusuhan Mei.

"Karena keliru menjabarkan tugas-tugasnya sebelum kerusuhan Mei terjadi," katanya.

Fadli Zon yang mengunggah video berjudul "Konferensi Pers Mengenai Prabowo dan Tuduhan Mei 1998" itu mengatakan, dalam perjalannya gugatan pada pemerintah tidak jadi dilakukan.

"Karena sudah ada klarifikasi dari pemerintah," kata Fadli Zon.

Berikut video tersebut di youtube:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com