Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Prabowo dalam Kerusuhan Mei di Youtube

Kompas.com - 09/05/2013, 19:42 WIB
Edna C Pattisina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Wakil Ketua Umumnya Fadli Zon mengunggah video yang berisi kompilasi berita-berita di televisi berisi konferensi pers Prabowo tentang Mei 1998.

"Ini kan sejarah 15 tahun," kata Fadli Zon saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2013), mengenai alasannya mengunggah video tersebut di Youtube.

Video dengan durasi 12 menit 49 detik itu diunggah Rabu (8/5/2013) dan berisi potongan-potongan berita konferensi pers yang dilakukan adik Prabowo, Hasjim Djojohadikusumo, Fadli Zon, dan Farid Prawiranegara.

Ada tiga media televisi yang potongan beritanya dimuat yaitu Nuansa Pagi- RCTI, Fokus - Indosiar, Cakrawala ANTEVE, dan SCTV.

Potongan berita berisi tentang konferensi pers yang dilakukan awal Oktober 1999. Bahan konferensi pers adalah pernyataan Prabowo yang saat itu sudah 14 bulan berada di Aman, Yordania.

Dalam konferensi pers itu, Hasjim menyayangkan pemerintah yang sepertinya ingin menjadikan Prabowo kambing hitam atas kerusuhan Mei 1998.

Disebutkan Hasjim, dalam surat Mensesneg Muladi kepada Komnas HAM pada 13/9/1999 disebutkan ketidakterlibatan Prabowo dalam kerusuhan Mei.

Namun, pada 7/10/1999, Tim Gabungan Pencari Fakta menyatakan Prabowo bersalah yang kemudian berujung pada Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo.

"Kami berencana menggugat pemerintah untuk fitnah dan tuduhan tak berdasar itu," kata Hasjim.

Dalam potongan berita Cakrawala ANTV, Muladi disebut kaget saat mengetahui suratnya bocor.

Sementara, Mayjen Sudrajat selaku Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI mengatakan, Prabowo dipecat bukan karena kerusuhan Mei.

"Karena keliru menjabarkan tugas-tugasnya sebelum kerusuhan Mei terjadi," katanya.

Fadli Zon yang mengunggah video berjudul "Konferensi Pers Mengenai Prabowo dan Tuduhan Mei 1998" itu mengatakan, dalam perjalannya gugatan pada pemerintah tidak jadi dilakukan.

"Karena sudah ada klarifikasi dari pemerintah," kata Fadli Zon.

Berikut video tersebut di youtube:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com