Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Prajurit TNI Pemukul Staf PDI-P Tak Ditahan

Kompas.com - 22/04/2013, 09:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak menahan para prajurit Batalyon Zeni Konstruksi/13 TNI AD yang terlibat dalam insiden di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2013) malam. Mereka hanya diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer.

"Mereka tidak ditahan karena komandan Batalyon mempertanggungjawabkan itu semua. Mereka dimintai keterangan. Tapi yang jelas diproses," kata Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Seperti diberitakan, ketika sedang menjadi sorotan publik pasca-penyerbuan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta dan pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan; anggota TNI kembali melakukan tindak kekerasan.

Sebanyak 10 anggota Batalyon Zeni Konstruksi/13 memukul empat anggota staf PDI-P. Tindak kekerasan itu bermula saat seorang pemuda menyerempet motor anggota TNI di depan SPBU yang terletak di samping Kantor DPP PDI-P. Supriyatna, sopir mobil ambulans PDI-P, mencoba melerai ketika dua anggota TNI itu memarahi pemuda tersebut.

Namun, ia akhirnya ikut bertengkar sehingga disabet sangkur milik seorang anggota TNI. Supriyatna, yang mengalami luka, melarikan diri ke kantor PDI-P. Hanya beberapa menit, belasan anggota TNI berpakaian preman mendatangi kantor DPP PDI-P dan memukuli beberapa orang yang ada di pos penjagaan.

Pangdam mengatakan, sebetulnya permasalahan tersebut sudah selesai malam itu setelah para anggota PDI-P mendamaikannya. Saat itu, para anggota PDI-P bersama Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri tengah rapat di Kantor DPP.

"Tapi saya yang mempunyai wilayah Kodam Jaya, saya perintahkan Komandan POM saya, para anggota TNI AD itu, tetap harus diperiksa POM," ucapnya.

Pangdam Jaya tak bisa berkomentar mengenai sanksi yang akan diberikan lantaran mereka masih diperiksa, begitu pula dengan ada atau tidaknya sanksi untuk komandan mereka. Menurut dia, bisa saja mereka dibawa ke Pengadilan Militer untuk diadili, tetapi bisa juga tidak.

"Kebetulan semua Tamtama, semua sudah diberkas. Tinggal berkas dinaikkan, apakah pemeriksaan diproses sampai Pengadilan Militer. Nanti prosesnya akan berjalan. Saya sebagai Pangdam sudah mengecek itu dan perintahkan Komandan POM saya harus tetap diproses secara hukum militer. Bagaimana nanti berat ringannya, apa yang mereka lalukan, kita lihat nanti proses perjalanan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com