Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Bantah Hubungkan PT Global dengan Kemenpora

Kompas.com - 12/02/2013, 22:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng membantah disebut sebagai orang yang diduga menghubungkan PT Global Daya Manunggal dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. PT Global adalah perusahaan subkontraktor untuk dua paket pekerjaan proyek Hambalang senilai Rp 139,9 miliar dan Rp 2,4 miliar

Choel mengatakan dia tidak pernah meminta petinggi PT Global, Herman Prananto dan Nanny Ruslie, untuk bertemu Wafid Muharam selaku Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saat itu. “Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka (Herman dan Nanny), saya hanya bertemu sekali, saya tidak pernah punya handphone-nya atau berkomunikasi dengan BlackBerry Messenger atau sebagainya,” kata Choel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/2/2013), seusai diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang.

Choel mengatakan selama pemeriksaan penyidik KPK sempat bertanya kepadanya apakah pernah meminta Herman dan Nanny menemui Wafid. Selain itu, kata Choel, penyidik KPK mengajukan pertanyaan soal keterkaitan Choel dengan sejumlah nama.

“Ada beberapa nama yang ditanyakan kembali. Misalkan apakah saya kenal saudara Poniran, saya jawab tidak. Apakah kenal Wafid, Tengku Bagus, saya bilang tidak kenal tapi rasanya saya pernah melihat dia sekali, dua kali, tapi tidak pernah berkenalan. Ada juga beberapa nama lain yang semuanya saya tidak kenal,” ungkap Choel.

Konsultan politik yang juga adik dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallaranggeng ini juga mengungkapkan, penyidik KPK memberikan kesempatan kepada Choel untuk mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari Herman dan Deddy Kusdinar.

Choel memang mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman. Dia juga menerima uang dari Deddy, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. “Dalam satu dua minggu ini dalam bulan ini, saya akan mengatur mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikan kepada KPK,” kata Choel.

Namun, menurut Choel, uang yang diterimanya dari Herman dan Deddy itu tidak berkaitan dengan proyek Hambalang. Choel mengaku tidak tahu motif Deddy memberikan uang kepadanya. Sementara uang dari Herman, dianggap Choel sebagai imbalan karena telah memperkenalkan pengusaha itu dengan kliennya. Selaku konsultan politik, Choel memiliki klien dari kalangan pejabat daerah hingga petinggi partai.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, namun justru merugikan keuangan negara. Sedangkan Nanny sudah dikenakan pencegahan atas permintaan KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/1848/Skandal.Proyek.Hambalang:Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com