Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas "Non-Aktif", Ruhut Sibuk Terima Ucapan Selamat

Kompas.com - 09/02/2013, 00:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak mencopot Anas Urbaningrum dari ketua umum, tetapi mengambil alih semua kewenangan, Jumat (8/2/2013) malam, disambut gembira Ruhut Sitompul. Selama ini, Ruhut memang kerap bersuara keras agar Anas segera mundur lantaran sering dikaitkan dalam perkara hukum.

"Ya, terima kasih. Akhirnya benar kan apa kataku kemarin-kemarin," ujar Ruhut, Jumat (8/2/2013), saat dihubungi wartawan. Dia mengaku meski dulu kerap dicibir lantaran selalu menyerang ketua umum partainya sendiri, kini ia justru mendapat banyak ucapan selamat.

"Dari tadi setelah Pak SBY pidato, aku terus terima telepon ucapan selamat. Ini masih banyak lagi yang tunggu," seloroh politisi yang juga seorang komedian ini. Ruhut mengaku, dia juga dihubungi para "sekutu" Anas yang selama ini mendukung mantan Ketua Umum PB Himpunan Islam Indonesia (HMI).

Para "sekutu" Anas itu, lanjut Ruhut, mengucapkan selamat lantaran Ruhut menang dalam pertarungan politik di internal Demokrat. "Itulah aku bilang, ini bukan aku yang menang, tapi kebenaran yang menang. Ini semua kehendak Tuhan, akan indah pada waktunya. Padahal, dulu kayak apa mereka sama aku. Tapi enggak apa-apa, aku orangnya kan gitu," ucap Ruhut.

Ia pun bersimpati kepada Anas. Ia berharap keputusan SBY ini bisa membuat Anas lebih fokus mengurus kasusnya. "Saya kasihan sama Anas," ucap Ruhut.

Seperti diberitakan, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan bahwa kepemimpinan Partai Demokrat kini diambil alih oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Semua instrumen Dewan Pimpinan Pusat, seperti fraksi, Dewan Pimpinan Daerah, dan Dewan Pimpinan Cabang, kini bertanggung jawab penuh kepada SBY.

Meski tidak dicopot dari kursi Ketua Umum sekaligus tetap menjadi Wakil Ketua Majelis Tinggi, Anas diminta fokus pada dugaan persoalan hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dengan harapan keadilan benar-benar tegak, dan tim hukum Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum," ujar SBY dalam konferensi pers di Cikeas.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Demokrat "Terjun Bebas"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com