Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis, Angelina Ingin Bermanfaat Bagi Penghuni Rutan

Kompas.com - 11/01/2013, 15:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh kembali menjalani kehidupannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jika tidak ada upaya banding, Angelina harus menjalani masa pidananya selama empat tahun enam bulan di Rutan tersebut.

Seuai mendengarkan pembacaaan vonisnya, Kamis (10/1/2013) kemarin, Angelina yang biasa dipanggil Angie itu mengatakan, banyak hal yang dipelajarinya dari kehidupan rumah tahanan selama delapan bulan terakhir ini. Sejak akhir April lalu, KPK menahan Angie. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu semula ditahan di Rumah Tahanan KPK. Namun menjelang persidangan, Angie dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

"Tentunya saya banyak belajar dan pembelajaran itu akan jadi koreksi saya. Saya syukur Alhamdulillah diberikan kesempatan melihat kondisi yang tidak pernah saya lihat sebelumnya," kata Angie sedikit menggambarkan perasaannya hidup di rutan.

Ke depannya, lanjut Angie, dia akan berupaya menjadi seseorang yang bermanfaat untuk para narapidana yang lain. "Saya merasa punya perasan sama dengan teman-teman rutan dan saya masih terus berjuangan untuk mereka-mereka yang ada di rutan, yang tidak mendapatkan peraturan yang adil dalam proses peradilan, karena teman-teman saya juga menceritakan kasus-kasus mereka," ujarnya.

Saat ditanya apakah ke depannya masih ingin menjadi politisi, Angelina menjawab "Masalah ke depan, saya enggak tahu besok saya masih hidup atau mati. Jadi bagi saya yang penting ingin melakukan yang terbaik bagi orang-orang di sekitar," ucap Angie.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis Angie bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan karena Angie menyanggupi untuk menggiring anggaran proyek perguruan tinggi Kemendiknas agar dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai. Atas putusan ini, baik Angie maupun KPK masih pikir-pikir apakah akan banding atau tidak.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com