Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng: Saya Siap Bantu KPK

Kompas.com - 10/01/2013, 18:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, menyatakan siap membantu kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ia pun mengaku tak akan lari dari tanggung jawab dan siap menghadiri panggilan pemeriksaan dirinya besok, Jumat (11/1/2013) oleh KPK.

"Besok saya akan datang ke KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Deddy. Saya selalu siap untuk kerja sama penuh dengan KPK untuk usut tuntas kasus ini sehingga jelas yang salah adalah salah," ujar Andi, Kamis (10/1/2013), dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Jakarta.

Andi pun menyatakan dirinya siap diperiksa kemudian hari terkait statusnya sebagai tersangka. Andi siap menjalani keseluruhan proses hukum di KPK. "Ini proses panjang. Saya siap menjalani, saya tidak akan lari dari tanggung jawab. Karena itu proses ini akan saya hadapi, beri keterangan dan membantu KPK sehingga kasus ini bisa menjadi terang dan jelas," imbuh Andi.

Sementara itu, kuasa hukum Andi, Idham Chalid, menyatakan, kuasa hukum akan mendampingi Andi menjalani proses pemeriksaan besok pukul 10.00. "Meski kami tidak punya hak mendampingi karena diperiksa sebagai saksi, tapi akan datang untuk mendukung Andi Mallarangeng," ucap Idham yang juga hadir dalam jumpa pers itu.

Seperti diberitakan, Andi Mallarangeng akhirnya resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada 7 Desember 2012 lalu. Ia juga menyatakan mundur dari kepengurusan di Partai Demokrat. Hal ini dilakukannya menyusul penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olaharaga. Andi dianggap bertanggung jawab atas proyek Hambalang karena posisinya sebagai menteri yang memiliki hak sebagai pengguna anggaran. KPK juga sudah mencegah Andi ke luar negeri. Andi dicegah bersama dua orang lainnya, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng dan M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya.

Di dalam kasus dugaan proyek Hambalang, KPK baru menetapkan dua orang tersangka. Selain Andi, tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang Dedy Kusdinar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek Hambalang di dalam sistem pembiayaan tahun jamak (multiyears). Sistem multiyears ini pun ditengarai menyebabkan kerugian negara sampai Rp 243,66 miliar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com