Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Sondakh, Media, dan Siaran Langsung

Kompas.com - 26/12/2012, 16:36 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiba-tiba sejumlah wartawan berhambur. Kru kamera media hiburan sudah terlebih dahulu bergerombol. "Angie datang," teriak wartawan mengabarkan kedatangan terdakwa Angelina Sondakh yang dijadwalkan mendengarkan tuntutan jaksa, Kamis (20/12/2012).

Dalam sekejap, langkah Angie terblokade puluhan wartawan. Sambil menunggu lift, wartawan bertanya kesiapan Angie menghadapi tuntutan. Setiap Angie sidang, tidak ada langkahnya di Gedung Tipikor Jakarta bebas dari hambatan wartawan, terutama media hiburan elektronik.

Setiap media, terutama televisi, juga berlomba-lomba menyiarkan langsung persidangan Angie. Ketika kompetisi terjadi, terdakwa, penasihat hukum, dan hakim terganggu.

Ketua Majelis Hakim Sujatmiko pernah dua kali menegur kru televisi yang sedang siaran langsung sidang Angie. Pertama, karena suara berisik presenter. Kedua, karena membelakangi majelis hakim.

Nada bicara Sujatmiko pelan, tetapi menohok karena diikuti skors sidang menunggu kru televisi siaran langsung.

Setengah tahun terakhir, Angie adalah terdakwa terfavorit. Sejak datang hingga meninggalkan pengadilan, laporan melalui televisi atau situs berita tak henti disampaikan.

Tidak hanya hakim, terdakwa dan penasihat hukum terdakwa juga nggerundel tentang siaran langsung. Setelah Sujatmiko menskors sidang, penasihat hukum Angie, Tengku Nasrullah, menyampaikan protesnya.

Konsep jurnalisme live streaming membuat wartawan televisi dan online tak bisa menunggu mengirim berita setelah sidang. Informasi sepotong-potong mengusik perhatian penasihat hukum Angie.

"Saya tak minta majelis melarang (siaran langsung), tetapi saya minta pemberitaannya utuh dari awal sampai akhir. Kalau tidak, akan timbul persepsi publik yang berbeda-beda,” kata Nasrullah.

Sujatmiko mengerti keberatan ini. "Baru di Indonesia saja ada sidang siaran langsung. Kadang risih juga bagi majelis dan perlu kita kaji, tetapi saya tidak punya kewenangan," ujarnya.

Aturan tak tegak

Sujatmiko mengemukakan, secara aturan, antarsaksi tidak boleh berkomunikasi. Namun, di era teknologi informasi, aturan itu sulit ditegakkan. Dengan menyimak siaran langsung di televisi atau di berita online, sesama saksi bisa tahu keterangan masing-masing.

Dalam tata tertib sidang, anak-anak juga diminta tidak datang. "Tetapi, dengan siaran langsung, mereka bisa menonton," ujar Sujatmiko.

Sujatmiko memahami keberatan penasihat hukum. Namun, ia mengaku tak punya kewenangan mengatur media. Klausul yang dipegang adalah sidang dibuka untuk umum dan ia merasa tak berhak meminta media tidak memberitakan sidang saat sedang berlangsung. Prosedur pemberitaan di tengah sidang juga tak masuk ranah hukum persidangan.

"Manakala memengaruhi jalannya proses persidangan, saya punya kewenangan. Namun, manakala itu masuk ranahnya pemberitaan, ada mekanismenya ke Dewan Pers," katanya.

Banyak hal tak terduga terkait siaran langsung. Sidang belum selesai, sudah ada berita tanggapan pihak yang disebut.

Menurut Sujatmiko, hal yang juga jadi masalah saat ini adalah publik yang ternyata menerima pemberitaan sidang dan senang karena adanya keterbukaan.

Jika menegur yang mengganggu sidang, hal itu bisa dilakukan hakim. "Tetapi, saya tidak bisa melarang atau mengatur pemberitaannya," ujar Sujatmiko.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com