JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam membantah tudingan anggota dewan yang menyebutnya menginstruksikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk memblokir anggaran Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar. Dana itu merupakan dana optimalisasi untuk modernisasi alutsista.
"Pertanyaan apakah seskab yang instruksikan blokir atau bintangi anggaran Rp 678 miliar kepada Menteri Keuangan? Sama sekali tidak," ujar Dipo, Senin (10/12/2012), dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Dipo mengatakan, dalam surat yang disampaikannya kepada Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu bersifat rahasia. "Kenapa rahasia? Karena saya masih menggunakan azas praduga tak bersalah. Di dalam surat ini saya minta kejelasan kepada Menteri Pertahanan, tidak disebut Menkeu," ucap Dipo.
Surat itu lalu ditembuskan kepada Presiden, Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara. "Jadi jawaban saya bahwa pemerintah telah melakukan pemblokiran atau memberi bintang, itu tidak dari kami," imbuh Dipo.
Rapat kerja Komisi I dengan Seskab, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta Kepala BPKP kali ini terkait dengan pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 678 miliar untuk modernisasi alutsista. Pemblokiran ini dilakukan atas dasar surat yang dikirimkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan itu didasarkan atas surat bernomor S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012. Surat ditandatangani Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo.
Pada 6 Agustus 2012, Dipo Alam diketahui mengirimkan surat ke Menteri Keuangan bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012. Perihal Klarifikasi Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan. Dalam surat itu disebutkan, Dipo meminta kepada Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai jumlah satuan harga dan urgensi pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp678 miliar. Anggaran tersebut meliputi pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp350 miliar, 1 paket tactical communication senilai Rp15 miliar, 1 paket Monobs DF senilai Rp115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp198 miliar.
Belakangan, Dipo kemudian melaporkan dugaan praktek kongkalikong antara pemerintah dengan DPR terkait anggaran. Ada tiga kementerian yang diadukan Dipo yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.