JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dikabarkan dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat pencegahan terhadap Andi dikabarkan telah dikirim ke Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencegahan Andi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor. Namun, sampai Kamis (6/12/2012) sore, belum ada satu pun pejabat, baik dari KPK maupun Kemenkumham, yang memberikan klarifikasi resmi soal pencegahan terhadap Andi.
Kompas mencoba mengonfirmasi kabar pencegahan Andi ke salah satu petinggi KPK, yang dijawab bahwa akan ada rilis resmi dari pimpinan soal kabar tersebut. "Infonya akan dirilis pimpinan, tetapi kapan, saya belum tahu," ujar pejabat KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika dimintai konfirmasi soal kabar pencegahan Andi hanya meminta untuk bersabar terlebih dahulu.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi hal yang sama hanya mengatakan, dia sedang rapat bersama jajaran Kemenkumham. Hanya, salah satu pimpinan KPK memang membenarkan ihwal pencegahan Andi tersebut.
Akan tetapi, dia meminta Kompas untuk mencari tahu dari sumber lain. "Silakan dicari sumber lainnya," kata pimpinan KPK tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.