Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Irjen Djoko Harus Jadi Terapi Kejut

Kompas.com - 03/12/2012, 21:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dugaan korupsi simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Guntur, Senin (3/12/2012). Penahanan jenderal bintang dua itu diharapkan menjadi terapi kejut atau shock therapy bagi anggota atau pejabat di kepolisian lainnya.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat, penahanan Djoko kali tidak memiliki terapi kejut yang berarti. Pasalnya, penanganan simulator SIM sendiri sempat tersendat akibat adanya perebutan kewenangan. Untuk menggandakan terapi kejut yang lebih kuat, KPK harus dapat menuntaskan kasus korupsi simulator SIM dan kasus di kepolisian lainnya.

"Tindakan KPK menahan Djoko Susilo efeknya kurang menggigit, tidak membuat shock para elite atau pejabat Polri lainnya. Karena itu, agar daya kejutnya lebih kuat, KPK harus membongkar secara tuntas kasus tesebut," ujar Bambang saat dihubungi, Senin.

Menurutnya, KPK harus menelusuri proses pengadaan simulator SIM hingga ke akarnya. Selain itu, pengadaan lainnya di Korlantas yang diduga melibatkan bagian lain dalam institusi Polri. Dimungkinkan ada tersangka baru, jika KPK dapat menilik lebih jauh pengadaan proyek di Korps Bhayangkara itu.

"Kemungkinan masih ada pejabat di luar Korlantas yang bisa jadi tersangka jika KPK mau menelusuri secara teliti sejak awal proses pengadaan alat operasional di lingkungan Polri," paparnya.

Untuk diketahui, setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM tahun 2011, Djoko akhirnya ditahan oleh KPK. Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama, Irjen Djoko tak langsung ditahan. Saat itu, Ketua KPK Abraham Samad mendadak pergi ke luar kota. Djoko juga sempat menolak diperiksa oleh KPK saat terjadi perebutan kewenangan penanganan kasus dengan Polri.

Djoko ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 27 Juli 2012. Selaku Kepala Korlantas pada saat itu, Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara yang diduga ratusan miliar tersebut. Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka mantan Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pihak pemenang tender yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan pihak subkontraktor Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Selain itu, KPK kini juga menangani AKBP Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo sebagai tersangka.

Berita terkait dapat diikuti di topik:
DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com