Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Komisaris Legimo Soal Sistem Pembayaran Simulator

Kompas.com - 01/11/2012, 21:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Legimo mengaku ditanya seputar kegiatannya sebagai bendahara oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Salah satunya adalah mengenai sistem pembayaran pada proyek tersebut.

"Ya masalah kegiatan pekerjaan saya. Masalah sistem pembayaran pencairan, itu saja," kata Legimo saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Legimo diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Saat ditanya apakah Djoko pernah memberi arahan terkait pengelolaan uang simulator SIM, Legimo menjawab tidak.

Dia pun mengatakan, pencairan atau pembayaran uang proyek itu sesuai dengan aturan. Legimo juga enggan berkomentar ketika ditanya apakah benar dirinya memalsukan tanda tangan Djoko dalam sejumlah dokumen terkait proyek.

"Itu nanti pengacara saya saja," ucapnya.

Informasi mengenai pemalsuan tanda tangan Djoko ini terungkap dalam sidang praperadilan penahanan tersangka kasus korupsi SIM, yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 September lalu.

Kuasa hukum Polri, Yusman Latief, dalam persidangan tersebut menyampaikan, dokumen yang seharusnya ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Didik Purnomo maupun Kuasa Pengguna Anggaran Djoko Susilo, ditandatangani oleh Bendahara Satuan Kerja Korlantas Komisaris Legimo. Legimo menirukan tanda tangan Irjen Pol Djoko Susilo selaku KPA dan pejabat.

Dalam kasus ini, KPK tidak menetapkan Legimo sebagai tersangka. Perwira Polri itu pun bebas dari tahanan Kepolisian setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menghentikan penyidikan kasus simulator SIM.

Status Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan menjadi mengambang karena Polri berhenti menyidik kasus simulator SIM, sementara KPK tidak menjadikan mereka sebagai tersangka. Keduanya hanya menjadi tersangka di Kepolisian. Adapun empat orang yang menjadi tersangka di KPK adalah Djoko, Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com