Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Berbohong, Dahlan Juga Bisa Disidang Etik

Kompas.com - 27/11/2012, 02:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengancam Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan untuk disidang etika.

Hal ini menyusul beberapa temuan BK atas laporan Dahlan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN yang belum menemukan adanya indikasi pemerasan.

"Kalau ada laporan pemeras atau pemalak dan lain-lain, paling tidak, kalau tidak ada yang kena anggota dewan, berarti kan Dahlannya bohong. Harus ada sidang etika juga di sana (Kementerian BUMN)," ujar anggota BK Anshori Siregar, Senin (26/11/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Penyelidikan terhadap laporan terus dilakukan BK hingga saat ini. Tercatat, BK telah memintai keterangan beberapa anggota dewan seperti Idris Laena, Sumaryoto, Achsanul Qosasi, dan Zulkiflimanysah. Sementara dari pihak BUMN ialah dirut PT PAL Indonesia, dirut PT Garam, dan dirut PT Merpati Nusantara Airlines. BK juga sudah memintai keterangan tiga mantan dirut ketiga BUMN tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, BK masih belum menemukan bukti kuat terkait dugaan pemerasan Merpati yang diduga dilakukan sejumlah anggota Komisi XI pada rapat informal tanggal 1 Oktober silam.

"Sampai sekarang belum ada, tetapi ini bukan hasil akhir kesimpulan," ucapnya lagi.

Sementara politisi PDI-Perjuangan Prakosa mengakui ada beberapa keterangan yang berbeda terkait substansi pertemuan-pertemuan yang dilakukan direksi serta mantan direksi dengan anggota dewan.

"Masih ada perbedaan soal isi substansi pertemuan itu," imbuh Prakosa.

Anshori pun mengakui BK masih perlu mengkonfrontasi beberapa pihak direksi BUMN dengan anggota dewan yang diduga melakukan pemerasan.

"Ini perlunya konfrontasi itu. Siapa yang berikan keterangan bodong, dia yang kena, baik dirut sekarang, dirut lama, maupun beliau (Dahlan Iskan)," ucap Anshori.

Konfrontasi direncanakan akan dilakukan dalam pekan ini atau selambat-lambatnya pekan depan. BK menargetkan bisa mengambil kesimpulan pada masa sidang kali ini yang jatuh pada pertengahan bulan Desember 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com