Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneh, Komisioner KPU Beda Pendapat Soal Kelulusan Parpol

Kompas.com - 24/11/2012, 03:53 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan, 16 partai politik (Parpol) memenuhi syarat verifikasi faktual. Verifikasi faktual itu dilakukan di masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol.

"Ya semua lolos verifikasi faktual tingkat pusat," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam pesan singkat, Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Ferry mengatakan, terakhir parpol yang lolos adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Komisioner KPU Ida Budiati sudah datang ke DPP PKS. Tujuan kedatangan Ida guna verifikasi faktual. Menurutnya, PKS dapat menghadirkan Ketua umum Luthfi Hasan dan Sekjen Anis Matta. Berdasarkan hal itu, kepengurusan PKS sudah lengkap.

"Penyampaian hasil verifikasi faktual keseluruhan, baik tingkat pusat maupun daerah akan dilakukan 8 Januari 2013. Saat ini untuk Kabupaten atau Kota masih tahapan perbaikan verifikasi faktual," tandasnya. Ferry melanjutkan, verifikasi faktual DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sudah memenuhi syarat Rabu (21/11/2012). Sementara, DPP Partai Golongan Karya (Golkar) memenuhi berkas Senin (19/11/2012) silam.

Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budiati menampik pernyataan Ferry. Menurut Ida, hasil verifikasi faktual belum ada. Sebab, verifikasi faktual masih perlu dibahas dalam rapat pleno KPU. "Verifikasi faktual tahap II hanya disimpulkan 3 parpol saja yang menjalaninya (PKS, PBB dan Golkar). Hasil verifikasi 3 Parpol masih perlu dibahas di pleno. Kalau hasil verifikasi faktual di PKS hari ini lengkap," ujarnya.

Sebelumnya, tiga partai politik belum lolos verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Sementara itu, 13 partai lainnya dinyatakan oleh KPU telah lolos verifikasi faktual. Tiga partai yang belum lolos itu adalah Partai Bulan Bintang, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Partai Bulan Bintang (PBB) dan Golkar belum memenuhi syarat pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memenuhi syarat pada aspek kepengurusan inti partai.

Sebanyak 13 parpol yang resmi lolos adalah sebagai berikut:

1. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)

2. Partai Hanura

3. Partai Persatuan Nasional (PPN)

4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)

7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com