JAKARTA, KOMPAS.com — Narkoba masih menjadi masalah terbesar di Indonesia. Hampir di setiap peradilan di seluruh Indonesia menangani perkara pidana yang separuhnya berkaitan dengan pemuda dan narkoba.
Hal ini disampaikan anggota Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dalam workshop "Membangun Sinergi KY dengan Lembaga Keagamaan dan Organisasi Kepemudaan dalam Menciptakan Peradilan yang Bersih dan Tepercaya" di Jakarta, Rabu (24/10/2012).
"Dalam sampel yang mencerminkan semua wilayah di Indonesia, pada setengah perkara pidana, yang bermasalah adalah pemuda dan berkaitan dengan narkoba. Di Garut dan Tasikmalaya, misalnya, kabupaten berbasis Islam dan banyak pesantren, persoalan narkoba belum hilang. Bahkan, lebih dari separuh perkara terkait narkoba," tutur Jaja.
Karenanya, KY berharap dapat menggandeng lembaga keagamaan dan organisasi kepemudaan. Workshop ini menghadirkan pula anggota Ombudsman RI, Hendra Nurcahyo, dan budayawan Moh Sobari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.