Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Kasus Novel Harus Berkerangka Hukum

Kompas.com - 10/10/2012, 18:11 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, harus dijalankan sesuai dengan proses hukum yang adil. Jika tidak, hal itu akan mengakibatkan persepsi publik bahwa memang ada upaya pelemahan KPK oleh Polri.

Padahal, lembaga penegak hukum seperti KPK dan Polri sepatutnya bersinergi dan tidak saling melemahkan satu sama lain.

"Prosesnya (kasus Novel) harus diletakkan pada kerangka hukum. Itu sesuai dengan pidato Presiden," kata Denny seusai acara diskusi "Hari Anti Hukuman Mati Sedunia" di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Denny mengatakan, sesuai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012) lalu, alur waktu penangkapan Novel memang tidak tepat. Hal itu dikarenakan KPK dan Polri sedang mengalami permasalahan menyangkut kewenangan menangani penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Ia juga mempertanyakan upaya penangkapan Novel di Gedung KPK pada Jumat (5/10/2012) pekan lalu ketika KPK dan tengah menjalankan penyidikan terhadap Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator ujian SIM di Korlantas Polri. Selain itu, pengangkatan kembali kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Novel delapan tahun lalu itu dianggap tidak tepat dilakukan pada saat ini.

"Kalau memang dia (Novel) tidak terbukti, harus dihentikan. Yang jelas, caranya (Polri) tidak tepat, waktunya juga tidak tepat," ujarnya.

Polri menduga Novel melakukan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Saat itu Novel masih berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu.

Pada Jumat malam pekan lalu, anggota Polda Bengkulu dengan dibantu pasukan Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka mengaku membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan terhadap Novel. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, surat penggeledahan yang dibawa pasukan Polda Bengkulu itu belum disertai izin dari pengadilan, bahkan belum ada nomor suratnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com