JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik direktorat tindak pidana korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (28/8/2012), kembali memeriksa Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Djoko diperiksa sejak pukul 10.00. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.
"Penyidikan kasus dugaan tipikor simulator SIM di Korlantas masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Irjen (Pol) Djoko Susilo. Informasinya pukul 10.00 melangsungkan pemeriksaan lanjutan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Selasa. Setelah kasus tersebut dinaikkan menjadi tahap penyidikan, Polri telah memeriksa Djoko sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
Boy menjelaskan, pemeriksaan pertama pada Jumat (24/8/2012) mulai pukul 09.30 hingga 16.45, kemudian Senin (27/8/2012) mulai pukul 09.00 hingga 15.00, dan hari ini atau Selasa (28/8/2012) saat ini sedang berlangsung.
Pemeriksaan tersebut guna membantu kelengkapan berkas perkara terhadap tersangka yang telah ditetapkan Polri. Boy menjelaskan, pemeriksaan pun akan gencar dilakukan dalam pekan ini jika belum selesai, atau jika penyidik Bareskrim masih membutuhkan kesaksian jenderal bintang dua tersebut.
"Ya, kalau hari ini belum selesai akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang Boy.
Seperti diketahui, Djoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 27 Juli 2012. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Kasus tersebut menimpa Djoko saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. KPK pun telah berencana memeriksa Djoko dalam waktu dekat seusai libur Lebaran 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.