Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JMR Mengaku Bukan Dirinya yang Bantu Angelina

Kompas.com - 28/06/2012, 13:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan kantor berita Antara berinisial JMR kembali membantah telah menjadi perantara uang ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Dia mengatakan bahwa oknum J yang dimaksud membantu Angelina bukanlah dirinya, melainkan wartawan lain yang memiliki nama depan sama dengannya.

Hal itu diungkapkan JMR seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/6/2012). JMR diperiksa sebagai saksi untuk Angelina, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. "Kita sama-sama wartawan, kita juga melakukan investigasi. Yang saya dengar namanya JL," katanya kepada sesama rekan pers.

Saat ditanya lebih jauh soal wartawan JL itu, JMR mengaku tidak tahu banyak. "Saya cuma dapat informasi dari beberapa teman yang melakukan investigasi itu," ujar JMR.

Selama pemeriksaan di KPK, JMR mengaku ditanya penyidik apakah dirinya punya hubungan keluarga dengan Angelina dan apakah mengenal Mindo Rosalina Manulang serta Yulianis. "Saya memang pernah bertugas di DPR, tidak benar, dan saya tidak kenal Mindo maupun Yulianis maupun sopir yang katanya memberi uang kepada Angie," katanya.

Pemeriksaan JMR kali ini merupakan yang kedua setelah pemeriksaan pada Senin (7/5/2012). Seusai diperiksa bulan lalu, JMR juga membantah telah menjadi perantara uang dari Grup Permai ke Angelina. Sebagai wartawan, JMR biasa meliput kegiatan anggota dewan di DPR. Ia mengaku bertugas di DPR untuk Antara sejak 2007.

Dalam kasus ini, JMR dianggap mengetahui pemberian uang dari Grup Permai ke Angelina terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora. Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, saksi Mindo Rosalina Manulang menyebut JMR sebagai orang dekat Angelina yang menjadi perantara pemberian uang.

Menurut Rosa, pada pertengahan 2010 lalu, Grup Permai menggelontorkan uang Rp 5 miliar ke Angelina demi menggolkan anggaran proyek wisma atlet SEA Games. Sepengetahuan Rosa, uang tersebut diberikan ke Angelina melalui seseorang bernama JMR sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar pada semester pertama 2010 kira-kira bulan April. Hal senada juga diungkapkan Yulianis dan Luthfi saat menjadi saksi untuk bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, dalam persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com