Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Politisi Minta Standar Seleksi Pegawai KPK Diturunkan

Kompas.com - 21/06/2012, 22:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menurunkan standar kualitas calon dalam proses seleksi untuk mengisi posisi strategis seperti Deputi dan Direktur KPK. Penurunan standar kualitas itu agar beberapa posisi pejabat KPK yang kosong segera terisi.

Permintaan itu disampaikan para politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat saat rapat dengar pendapat lanjutan dengan jajaran KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012) malam.

Sebenarnya, permintaan itu sudah disampaikan oleh para politisi Komisi III ketika RDP Rabu kemarin. Saat ini, beberapa posisi penting di KPK masih kosong seperti Deputi Bidang Penindakan, Deputi Pencegahan, Direktur Penyidikan, dan Direktur Gratifikasi, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia.

Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, jika KPK bertahan pada standarnya, maka posisi strategis yang saat ini kosong tidak segera terisi. Padahal, kata dia, beban kerja terus bertambah.

"Kalau kami tidak masalah orang itu dari dalam atau dari luar. Kami tidak permasalahkan orangnya siapa. Tapi beban kerja ini," kata Aziz.

Anggota Komisi III Ahmad Yani mengatakan, jika dalam dua kali seleksi yang telah dilakukan tidak ada calon yang lolos, apakah tidak mungkin untuk KPK menurunkan kriteria. "Kalau tadi dikatakan nilainya harus 4 dari skalanya 1-5, apakah tidak bisa diturunkan 3 atau 3,5," kata dia.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Sayed Muhammad Muliyadi mengatakan, jika standar itu terus diterapkan, bisa saja tidak ada orang yang lolos seleksi sampai akhir periode pimpinan KPK jilid III.

"Itu sangat berbahaya bagi kinerja KPK. Kalau dua kali pemilihan tidak ditemukan, mungkin ada refresing dalam tata cara penerimaan itu. Mungkin standarisasinya. Lebih baik kurang sedikit dari pada tidak sama sekali," ucap Sayed.

Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Nasir Djamil. "Harapan kami kalau ngga ada skala 3-4, yah 3 kurang masih bisa lah," ucap Nasir. Dalam kesimpulan RDP, Komisi III mendesak KPK harus sudah mengisi seluruh posisi yang kosong paling lambat akhir tahun 2012.

Sekretaris Jenderal KPK Bambang Praptonosunu menjelaskan, setiap calon harus melewati empat tahap dalam proses seleksi. Proses itu diantaranya seleksi administrasi serta tes potensi dan kompetensi. Dalam proses seleksi itu, kata dia, KPK juga melibatkan konsultan.

Standar yang ditentukan memang relatif tinggi. Contohnya, integritas calon harus diangka 4 dari skala 1-4, pengendalian diri diangka 3 dari skala 1-3, dan komitmen pada organisasi diangka 3 dari 1-4.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, sebenarnya dalam proses seleksi ada toleransi satu angka dari angka yang ditetapkan. Namun, kata dia, dalam dua kali seleksi yang telah dilakukan tetap tidak ada calon yang memenuhi. "Belum ada yang memenuhi," ucapnya.

Aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan, seharusnya para politisi Komisi III tak perlu mencampuri proses seleksi pegawai KPK lantaran hal itu adalah urusan internal KPK. Dia juga berharap agar KPK tetap konsisten pada standar yang sudah ditetapkan dalam proses seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com