JAKARTA, KOMPAS.com — Dhana Widyatmika, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, harus mengecap kehidupan Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, yang berbeda dengan kehidupan pribadi sebelumnya. Hari ketiga dalam rutan, Dhana mengaku pada kuasa hukumnya diberi makan singkong. Ia juga tidak menitip mereka untuk membawa makanan yang berbeda dari luar.
"Kita tanya apakah ada mau titipan makanan atau enggak, dia jawab seadanya saja. Kita dikasih tahu menunya singkong, ya sudah dia makan singkong, jadi enggak ada apa-apa sih," ujar kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo, seusai menjenguk Dhana di rutan, Senin (5/3/2012).
Selain memilih tetap memakan singkong yang diberikan kejaksaan, kata Daniel, Dhana juga saat ini sedang berpuasa. "Kondisinya sedang puasa, puasa Daud. Kita enggak bicara banyak. Hanya cenderung bangkitin semangatnya aja," terang Daniel.
Dhana juga kembali berpesan kepada pengacaranya agar keluarganya, terutama istrinya, supaya tidak mengunjunginya di rutan. Hal ini mencegah istrinya kembali stres melihat keadaannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dhana dijadikan tersangka setelah diperkirakan memiliki lebih dari 18 rekening yang tersebar di berbagai bank. Kejagung tengah menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga telah menyuap Dhana. Ia ditengarai memiliki rekening bernilai Rp 60 miliar.
Tidak hanya itu, ia ditemukan pernah melakukan transaksi pengiriman uang senilai 250.000 dollar AS atau senilai Rp 2,25 miliar. Kemudian, ia juga diduga memiliki simpanan emas sebesar satu kilogram. Adapun uang tunai sekitar Rp 28 miliar dan 270.000 dollar AS atau Rp 2,4 miliar disita oleh Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.