JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta keterangan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait penelusuran dugaan pelanggaran dalam pengadaan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR.
Proyek renovasi tersebut menelan biaya hingga Rp 20,3 miliar lebih. "Sudah ada beberapa pihak yang kita mintai keterangan terkait laporan pimpinan DPR ke KPK saat itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Johan mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding, selaku pelapor.
Pada 12 Januari 2012 lalu, Syarifuddin melaporkan secara lisan ke KPK dugaan pelanggaran dalam renovasi ruang rapat Banggar itu.
Selain Syarifuddin, Ketua DPR Marzuki Alie bersama Sekretaris Jenderal Nining Indra Saleh juga melaporkan proyek renovasi Banggar tersebut.
Selain meminta keterangan beberapa anggota DPR, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hal itu.
Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo, mengatakan, KPK telah mengerahkan tiga penyelidik ke DPR untuk menelusuri dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan proyek itu.
Berbagai pihak menilai, anggaran proyek renovasi tersebut tidak wajar. Jika mengacu pada ketentuan pemerintah, renovasi ruang rapat Banggar itu hanya butuh Rp 2,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.