JAKARTA, KOMPAS.com - Wa Ode Nurhayati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, menyampaikan pembelaan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR terkait pernyataannya dalam program "Mata Natjwa" di salah satu televisi. Kepada BK, Wa Ode menegaskan bahwa dalam acara itu dirinya tidak pernah menyebut pimpinan DPR penjahat.
"Yang menyebutkan itu saudara Najwa Sihab. Saya ketika itu mengiyakan. Tapi perspektif saya mengiyakan sistem, bukan mengiyakan kalimat penjahatnya. Saya klarifikasi itu ke BK," kata Wa Ode seusai menyampaikan pembelaan ke BK di Komplek DPR, Kamis (19/1/2012).
Selain mengklarifikasi mengenai hal itu, kata Wa Ode, ia juga menjelaskan berbagai hal yang berkembang di media. Intinya, kata Wa Ode, tidak pernah ada niatnya untuk mendiskreditkan DPR.
"Selain lebih pada perbaikan sistem, tidak (menyudutkan) pada pribadi-pribadi atau oknum yang ada pada lembaga ini, apalagi kelompok tertentu," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.
Ketika ditanya apakah dalam agenda di BK itu ia juga disinggung kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atau DPPID yang menyeretnya, Wa Ode menjawab, "Kalau kasus DPPID karena sudah ditangani KPK, maka BK menunggu hasil putusan dari KPK."
Seperti diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Wa Ode ke BK terkait acara di "Mata Natjwa" dengan sangkaan pelanggaran kode etik. Setelah itu, Wa Ode terseret kasus DPPID.
Wa Ode disebut memiliki 21 transaksi mencurigakan berdasarkan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Laporan PPATK itu diserahkan ke pimpinan DPR atas permintaan BK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.