Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Janji Selidiki "Uang Terima Kasih" dalam Kasus Mesuji

Kompas.com - 17/01/2012, 12:29 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman berjanji akan mengusut aliran dana dari perusahaan pemilik perkebunan sawit PT Silva Inhutani di Kabupaten Mesuji Lampung dan PT Sumber Wangi Alam di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, ke polisi.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji dalam laporannya mengungkapkan, kepolisian telah menerima sejumlah dana dari dua perusahaan itu untuk penertiban dan pengamanan kawasan perusahaan tersebut.

Sutarman menyatakan, sebenarnya setiap anggota kepolisian diberi uang saku untuk transportasi dan operasional. Namun, jika di lapangan ada yang memberikan semacam "uang terimakasih" maka pihaknya akan menelusuri untuk apa uang tersebut diberikan.

"Kalau menerima sesuatu terkait tugasnya itu kan suap. Kalau suap kan dilarang Undang-Undang. Tergantung bentuknya seperti apa, misalnya polisi kawal menteri, pasti dikasih lah polisinya. Seperti itu terserah teman-teman lah seperti apa menilai," ujar Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Ditanya apakah penerimaan dana personel polisi dari dua perusahaan di Mesuji tersebut wajar, ia tak menjawabnya secara gamblang. "Tergantung teman-teman yang menilai, kalau teman-teman dan masyarakat menghendaki itu tidak boleh ya tidak boleh. Maka kita akan berhentikan," tuturnya.

Ia menyatakan jika terdapat unsur melanggar hukum dalam pemberian dana itu, maka pihaknya tak segan-segan untuk mengusut personel polisi yang menerima dana tersebut. Selain itu, kata dia, perusahaan juga dapat melaporkan ke Mabes Polri, jika ada polisi yang meminta-minta dana dari perusahaan.

"Selama tidak ada komplain dari pemberi, biasanya kalau orang melapor ke kita kalau ada komplain di minta, kan gitu. Karena diminta, pasti itu yang tidak boleh. Kita akan lihat pemberian itu sampai mana. Pemberian itu akan kita selidiki. Kalau itu dilarang ya kita akan memberikan sanksi," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua TGPF, Denny Indrayana,  mengatakan timnya menemukan sejumlah informasi dan dokumen yang menyebutkan adanya pembiayaan penertiban dan pengamanan kawasan hutan di kawasan Mesuji, Lampung, dan Sumatera Selatan berasal dari kedua perusahaan tersebut.

Namun, Denny tak mau merinci dana yang diperoleh polisi di Mesuji tersebut. TGPF juga meminta petinggi Polri untuk lebih memperhatikan anggaran operasional kepolisian untuk mendukung kerja aparat mereka di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Ingin Ubah Nama “Puspen” Jadi “Puskominfo”, Ini Alasannya

    TNI Ingin Ubah Nama “Puspen” Jadi “Puskominfo”, Ini Alasannya

    Nasional
    Komnas HAM Minta Aparat Usut Peretasan PDN Secara Transparan

    Komnas HAM Minta Aparat Usut Peretasan PDN Secara Transparan

    Nasional
    Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Global Rantai Pasok Kendaraan Listrik

    Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Global Rantai Pasok Kendaraan Listrik

    Nasional
    Wasekjen PDI-P Nilai Andika Perkasa Cocok untuk Hadapi Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

    Wasekjen PDI-P Nilai Andika Perkasa Cocok untuk Hadapi Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

    Nasional
    Pabrik Hyundai Diresmikan, Luhut: Kurangi Impor BBM dan Hemat Subsidi Rp 131 Miliar

    Pabrik Hyundai Diresmikan, Luhut: Kurangi Impor BBM dan Hemat Subsidi Rp 131 Miliar

    Nasional
    Dinamika Laut China Selatan, TNI AL Gelar Operasi Kedepankan Interoperabilitas dengan AU

    Dinamika Laut China Selatan, TNI AL Gelar Operasi Kedepankan Interoperabilitas dengan AU

    Nasional
    KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina

    KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina

    Nasional
    PDI-P: Pak Andika Kan Panglima TNI, Kalau Jadi Wagub Enggak Pas

    PDI-P: Pak Andika Kan Panglima TNI, Kalau Jadi Wagub Enggak Pas

    Nasional
    Pabrik Hyundai Diresmikan, Luhut Sebut Bisa Produksi 50.000 Kona Elektrik Per Tahun

    Pabrik Hyundai Diresmikan, Luhut Sebut Bisa Produksi 50.000 Kona Elektrik Per Tahun

    Nasional
    Bank Dunia Beri 4 Miliar Dollar AS untuk Pengadaan Alkes di Indonesia

    Bank Dunia Beri 4 Miliar Dollar AS untuk Pengadaan Alkes di Indonesia

    Nasional
    KPK Soroti Tata Kelola Buruk, Pemda Beli Tanah Padahal Milik Sendiri

    KPK Soroti Tata Kelola Buruk, Pemda Beli Tanah Padahal Milik Sendiri

    Nasional
    Disebut Cawe-cawe di Pilkada Jakarta, Jokowi: Saya Bukan Ketua Partai, Jangan Ditanya

    Disebut Cawe-cawe di Pilkada Jakarta, Jokowi: Saya Bukan Ketua Partai, Jangan Ditanya

    Nasional
    Soal Kaesang Dipertimbangkan Diusung di Pilkada Jateng, PDI-P: Diputuskan di Rapat DPP

    Soal Kaesang Dipertimbangkan Diusung di Pilkada Jateng, PDI-P: Diputuskan di Rapat DPP

    Nasional
    Wakil Ketua KPK: Pengadaan Tanah Kuburan Saja Masih Dikorupsi, Pak

    Wakil Ketua KPK: Pengadaan Tanah Kuburan Saja Masih Dikorupsi, Pak

    Nasional
    Jokowi: Peretasan PDN Terjadi di Negara Lain, Bukan Indonesia Saja

    Jokowi: Peretasan PDN Terjadi di Negara Lain, Bukan Indonesia Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com