Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Ini, KPK Limpahkan Berkas Nazaruddin

Kompas.com - 08/11/2011, 16:09 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dalam minggu ini akan melimpahkan berkas M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, berkas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu saat ini dinyatakan lengkap. "Sudah selesai (berkasnya). Kemungkinan dalam minggu ini, tetapi pastinya akan ditentukan besok," ujar Busyro seusai menghadiri acara peluncuran bukunya Busyro Muqqoddas: Penyuara Nurani Keadilan di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 4,3 miliar terkait proyek pembangunan wisma atlet untuk sarana SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, yang menelan biaya Rp191 miliar.

Posisi Nazaruddin dianggap memegang peranan penting dalam proyek tersebut. Ia diduga mengetahui aliran dana proyek pembangunan itu baik di partai maupun di DPR.

Menurut Busyro, KPK akan menyelesaikan perkara Nazaruddin dalam kasus wisma atlet terlebih dulu. Untuk melimpahkan kasus mantan anggota Komisi III DPR lainnya, KPK masih menghimpun beberapa keterangan saksi-saksi dan bukti yang sudah diperoleh tim penyidik KPK.

"Dalam minggu ini untuk Wisma Atlet dulu. Habis itu menyusul untuk kasus yang lain kalau berkas-berkasnya sudah cukup," kata Busyro.

Selain menetapkan Nazaruddin, KPK juga sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, antara lain anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris. Keduanya dianggap telah menyuap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram sebesar Rp 3,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com