Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Fahri soal Hasil Komite Etik

Kompas.com - 05/10/2011, 18:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, tengah disorot publik terkait sikapnya yang mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi dibubarkan.

Dia menyampaikan desakan itu di hadapan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Senin lalu. Rapat itu membahas polemik mengenai pemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR).

Setelah menyatakan wacana pembubaran KPK itu, Fahri dikritik banyak pihak. Berbagai penilaian negatif diarahkan kepadanya. Bagaimana sikapnya terhadap hasil Komite Etik KPK yang menyimpulkan semua pimpinan KPK tidak melanggar etika pegawai KPK?

"Emang KPK bisa dikritik? Nanti kalau dikritik, kami dibilang pembela koruptor. KPK itu enggak mungkin salah. KPK, kan, penjelmaan malaikat di bumi," kata Fahri, Rabu (5/10/2011).

Jadi, Anda enggak mau komentar? "Bukan gitu, kan, katanya koruptor banyak. Biar yang lain saja yang komentar, masa saya mulu. Pembela koruptor yang lain sajalah," jawab Fahri.

Hasil Komite Etik menyimpulkan empat pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar terbebas dari pelanggaran kode etik pegawai. Namun, terjadi perbedaan pendapat anggota Komite Etik terhadap pemeriksaan Chandra dan Haryono.

Selain itu, hasil Komite Etik menyimpulkan bahwa mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Sekretaris Jenderal KPK Bambang Praptono Sunu terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik pegawai KPK. Adapun Juru Bicara KPK Johan Budi dan penyidik KPK, Rony Samtana, bebas dari pelanggaran kode etik pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com