Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK: Badan Anggaran Langgar Kode Etik

Kompas.com - 23/09/2011, 11:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tidak bertanggung jawab jika menghentikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Jika dilakukan, sikap itu dipastikan melanggar kode etik DPR. Hal itu dikatakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa ketika dihubungi, Jumat (23/9/2011), menanggapi rencana "mogok" Banggar membahas RAPBN 2012.

"Kalau tidak melaksanakan tugas, itu lari dari tanggung jawab. Mereka di Banggar diberi tugas yang diamanatkan undang-undang. Ini bisa diindikasikan ada pelanggaran kode etik jika keempat pimpinan Banggar itu tidak melanjutkan pembahasan RAPBN 2012," kata Prakosa.

Menurut Prakosa, jika rencana itu direalisasikan, citra dan martabat DPR akan kembali jatuh. Pasalnya, lanjut dia, tidak jelas argumentasi yang digunakan untuk menghentikan pembahasan. Sikap Banggar itu akan merepotkan banyak pihak.

Para pimpinan Banggar, kata dia, harus memisahkan antara proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tugas dan tanggung jawab.

"Apa pun yang tidak terkait harus dikesampingkan dulu. Sesuai konstitusi, DPR harus melaksanakan tugas-tugasnya karena mengemban amanah rakyat," ucapnya.

Ketika ditanya apakah BK sudah menegur para pimpinan Banggar, politisi PDI Perjuangan itu menjawab, "Hingga saat ini memang belum ada teguran khusus. Nanti kalau ada indikasinya pelanggaran kode etik akan kita panggil. BK akan bersikap jika sudah melanggar. Sekarang mereka (Banggar) kan baru berencana. Sekarang BK me-warning," katanya.

Seperti diberitakan, pimpinan Banggar diperiksa untuk mengonfirmasi pernyataan tersangka Dharnawati terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pimpinan itu yakni Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng, dan tiga wakilnya, yakni Mirwan Amir, Olly Dondokambey, dan Tamsil Linrung.

Setelah pemeriksaan itu, BK langsung melakukan rapat internal dan menghasilkan keputusan mengurungkan pembahasan RAPBN 2012 yang sedianya digelar bersama pemerintah pada 21-26 September 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com