JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa Hukum M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, OC Kaligis, mengungkapkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas pernah bertemu kliennya. Pertemuan itu, kata Kaligis, terjadi pada 25 November 2010, tiga hari menjelang pemilihan ketua KPK di Komisi III DPR.
"Di hadapan saya, Nasir, istri Nasir, dan Dea, Nazar mengatakan kalau dia pernah bertemu Busyro sebelum pemilihan ketua KPK," ujar Kaligis saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Minggu (21/8/2011).
Menurut Kaligis, Busyro bertemu dengan Nazaruddin yang saat itu masih menjabat sebagai anggota Komisi III DPR, untuk menjalin lobi karena waktu itu yang santer disebut menjadi calon ketua KPK pengganti Antasari Azhar adalah Bambang Widjajanto, bukan Busyro. Oleh karena itu, Kaligis menilai, mengenai pemberitaan yang melemahkan KPK, sebenarnya berasal dari pimpinannya sendiri.
"Apa yang saya bicarakan ini berasal dari Nazaruddin. Jadi biar saja Busyro makin benci dengan Nazaruddin. Kita akan terus bongkar kasus ini. Agar mereka tidak tebang pilih," kata Kaligis.
Sebelumnya, Kaligis juga menuturkan, Nazaruddin akan membuat surat kepada lembaga swadaya masyarakat dan pers. Melalui peran LSM dan pers, kata Kaligis, diharapkan penanganan kasus Nazaruddin di Komisi Pemberantasan Korupsi dapat terkontrol dan terawasi.
"Nazaruddin minta kami (kuasa hukum) membuat konsep surat kepada LSM dan pers. Karena dia tidak percaya dengan penanganan kasusnya oleh KPK saat ini," kata OC Kaligis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.