Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pollycarpus Merasa Dikerjai Bagir Manan

Kompas.com - 07/06/2011, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — M Assegaf, kuasa hukum Pollycarpus Budihari Priyanto, mengatakan, kliennya merasa dikerjai oleh mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan terkait kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.

Menurut Assegaf, penilaian kliennya tersebut berdasarkan keputusan MA yang menetapkan hukuman 20 tahun atas PK yang diajukan Kejaksaan Agung pada 2008 lalu.

"Padahal, keputusan pengadilan tinggi Pollycarpus itu sudah bebas. Tapi, MA nekat untuk menggunakan PK Jaksa Agung sebagai dasar untuk menghukum Polly selama 20 tahun. Nah, semua orang tahu, dalam undang-undang tegas mengatakan bahwa hak PK ada pada terdakwa atau ahli warisnya, tidak ada pada jaksa. Di sinilah Polly merasa bahwa dirinya sedang dikerjai oleh Bagir Manan yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MA," tutur Assegaf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Atas dasar itulah, lanjut Assegaf, pihaknya baru menyampaikan PK sekarang. Selama MA masih dipimpin oleh Bagir Manan, lanjut Assegaf, Pollycarpus menyatakan tidak akan pernah mengajukan PK di persidangan.

"Pak Polly ketika itu mengatakan, 'Saya belum akan mengajukan PK sebelum Bagir Manan turun dari Ketua MA.' Nah, setelah turun dari MA barulah kita bersemangat untuk mengajukan PK. Dan baru sebulan atau dua minggu yang lalu kita masukan, dan hari ini sidang PK yang pertama," ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang peninjauan kembali yang diajukan terpidana 20 tahun penjara, Pollycarpus Budihari Priyanto, terkait perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia, M Munir.

PK tersebut diajukan tim kuasa hukum Pollycarpus berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 2008 lalu, yang diajukan oleh Kejaksaan Agung atas putusan PN Jakarta Pusat yang memutuskan bahwa Pollycarpus tidak terlibat dalam pembunuhan melainkan memalsukan dokumen perjalanan.

Munir tewas di atas pesawat Garuda dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Hasil otopsi menemukan senyawa arsenik di dalam tubuh Munir. Selain Polly, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr juga dihadapkan ke pengadilan. Muchdi divonis bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com