Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pollycarpus Merasa Dikerjai Bagir Manan

Kompas.com - 07/06/2011, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — M Assegaf, kuasa hukum Pollycarpus Budihari Priyanto, mengatakan, kliennya merasa dikerjai oleh mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan terkait kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.

Menurut Assegaf, penilaian kliennya tersebut berdasarkan keputusan MA yang menetapkan hukuman 20 tahun atas PK yang diajukan Kejaksaan Agung pada 2008 lalu.

"Padahal, keputusan pengadilan tinggi Pollycarpus itu sudah bebas. Tapi, MA nekat untuk menggunakan PK Jaksa Agung sebagai dasar untuk menghukum Polly selama 20 tahun. Nah, semua orang tahu, dalam undang-undang tegas mengatakan bahwa hak PK ada pada terdakwa atau ahli warisnya, tidak ada pada jaksa. Di sinilah Polly merasa bahwa dirinya sedang dikerjai oleh Bagir Manan yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MA," tutur Assegaf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Atas dasar itulah, lanjut Assegaf, pihaknya baru menyampaikan PK sekarang. Selama MA masih dipimpin oleh Bagir Manan, lanjut Assegaf, Pollycarpus menyatakan tidak akan pernah mengajukan PK di persidangan.

"Pak Polly ketika itu mengatakan, 'Saya belum akan mengajukan PK sebelum Bagir Manan turun dari Ketua MA.' Nah, setelah turun dari MA barulah kita bersemangat untuk mengajukan PK. Dan baru sebulan atau dua minggu yang lalu kita masukan, dan hari ini sidang PK yang pertama," ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang peninjauan kembali yang diajukan terpidana 20 tahun penjara, Pollycarpus Budihari Priyanto, terkait perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia, M Munir.

PK tersebut diajukan tim kuasa hukum Pollycarpus berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 2008 lalu, yang diajukan oleh Kejaksaan Agung atas putusan PN Jakarta Pusat yang memutuskan bahwa Pollycarpus tidak terlibat dalam pembunuhan melainkan memalsukan dokumen perjalanan.

Munir tewas di atas pesawat Garuda dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Hasil otopsi menemukan senyawa arsenik di dalam tubuh Munir. Selain Polly, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr juga dihadapkan ke pengadilan. Muchdi divonis bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com