Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 28/05/2011, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengimbau agar tidak terus berpolemik mengenai keterlambatan pencekalan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke luar negeri. Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah tanggung jawab dari Partai Demokrat untuk memulangkan kadernya tersebut ke Indonesia.

"Ketika ada pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Demokrat juga harus bartanggung jawab untuk menghadirkan kembali. Jadi, sama seperti ketika mereka mengizinkan Nazaruddin berangkat ke luar negeri. Ini bukti sekaligus tanggung jawab dari Demokrat untuk menghormati proses hukum," tutur Sebastian seusai mengikuti diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/5/2011).

Sebastian menambahkan, pernyataan Demokrat selama ini yang selalu mengungkap akan menghormati dan menyerahkan kepada proses hukum mengenai kasus Nazarudin akan percuma jika tidak ada bukti nyata. Ia menilai, jika Nazaruddin benar-benar kembali ke Indonesia, pernyataan Demokrat yang mendesak kadernya tersebut untuk kembali akan mendapat kesan baik di masyarakat.

"Tetapi, kalau mendorong, tapi di belakang ada yang mengatakan 'sudah, kamu di sana saja tidak apa-apa', kan sama saja. Dan kalaupun dengan alasan jantungnya itu sudah mau bocor, seharusnya Demokrat sudah mengingatkan sebelum dia berangkat mengenai segala permasalahan ini," tambahnya.

Karena itu, kata Sebastian, ketika KPK sudah menetapkan pemanggilan pemeriksaan, ia mengharapkan Nazaruddin harus sudah berada di Indonesia. "Kalau tidak, kita bisa menyatakan pernyataan-pernyataan mereka untuk menghormati proses hukum dan serahkan kepada proses hukum itu berarti hanya omong kosong belaka," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK berencana memanggil Nazaruddin terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Namun, kemudian tersiar kabar bahwa politisi Partai Demokrat itu berada di Singapura untuk berobat. Kepergiannya tersebut telah mendapat izin dari Partai Demokrat.

Anggota Komisi VII DPR itu pergi sehari sebelum Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri per 24 Mei 2011. Surat pencegahan atas Nazaruddin diterbitkan atas permintaan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com