Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remisi Aulia Terlalu Besar

Kompas.com - 23/08/2010, 10:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Aulia Pohan, mendapatkan remisi enam bulan dari Pemerintah. Karena remisi itu pula, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini bisa bernapas lega dengan status bebas bersyarat.

Remisi enam bulan yang diberikan kepada Aulia Pohan dianggap terlalu besar. Pemerintah dinilai terlalu "mengobral" remisi bagi para koruptor. Tak hanya Aulia, tetapi rekannya sesama mantan Deputi Gubernur BI yang terlibat dalam kasus yang sama juga mendapatkan remisi.

"Keputusan itu (remisi Aulia) termasuk hal yang perlu didalami. Remisi enam bulan itu besar sekali. Ada kesan pemaksaan harus diberikan saat ini. Presiden memang menyatakan tidak ikut campur, tapi remisi enam bulan itu terlalu besar. Yang lainnya hanya dapat satu atau dua bulan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Sementara itu, grasi bebas yang diberikan Presiden untuk terpidana Syaukani Hasan Rais juga dikritisi. Masalah kesehatan, menurutnya, tak bisa dijadikan alasan Pemerintah begitu gampang membebaskan para koruptor.

Menurut Pramono, masih banyak narapidana yang juga mengalami gangguan kesehatan yang lebih parah dari Syaukani. "Kalau alasan kesehatan, ada ribuan napi yang kondisinya lebih buruk dan parah dari Syaukani. Ini kado buruk bagi penegakan hukum kita," ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

"Obral" pengurangan hukuman dan kebebasan yang diberikan kepada para koruptor, menurut Pramono, menunjukkan inkonsistensi Presiden yang menyatakan akan memimpin perang terhadap korupsi. Ke depannya, ia berharap, Pemerintah lebih selektif memberikan remisi dan grasi, khususnya kepada para koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com