JAKARTA, KOMPAS.com — Pemutaran rekaman di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga berisi upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polri, Kejagung, dan mafia peradilan memunculkan pertanyaan besar. Seberapa jauh pengetahuan Kapolri dan Jaksa Agung terhadap tingkah polah anak buahnya yang disebut-sebut dalam rekaman ini?
"Saya tidak mau bilang mereka terlibat, tapi paling tidak mereka membiarkan anak buahnya melakukan ini. Jadi, cara kerja mereka tidak profesional," tutur Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution di Kantor Wantimpres, Senin (9/11).
Buktinya, ungkap Buyung, Kapolri belum apa-apa sudah membeberkan serangkaian data yang dikukuhkannya melalui kata "pasti". Begitu pula dengan Jaksa Agung. "Dari mana buktinya? Apakah mereka dibodohi oleh bawahannya ataukah mereka kurang memahami masalah?" tanya anggota Wantimpres ini.
Walau demikian, terlalu cepat jika menyebutkan bahwa Kapolri atau Jaksa Agung berbohong. Buyung mengatakan, banyak missing link dalam kasus ini yang harus dilakukan cross and check. "Jadi belum bisa dibilang pasti dong seperti yang dikatakan Kapolri dan Jagung. Jadi dalam hal ini, mereka terlalu pagi karena harusnya ada faktanya lalu diklarifikasi dan kroscek dulu," lanjutnya.
Menurut Buyung, jika nanti penelusuran data dan fakta mengarah ke sana, maka rekomendasi harus disikapi dengan tegas oleh Presiden. Jika tidak, maka Presiden juga harus bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.