JAKARTA, RABU- Ibarat sudah jatuh ditimpa tangga. Urusan dengan Desi Virdiyanti belum selesai, kini Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa anggota Komisi IX DPR RI Max Moein. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan Max Moein, Rabu (4/6), terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) kepada sejumlah anggota DPR.
Sebelum aktif di Komisi XI, Max juga pernah berkarier di Komisi IX DPR. Sejumlah anggota dan mantan anggota Komisi IX telah diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Kasus aliran dana BI sebesar Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota DPR, terutama Komisi IX, diduga bertujuan "memperlancar " pembahasan Undang-Undang BI pada 2003.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia, yaitu mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandu. Kelima tersangka itu kini ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.