Salin Artikel

Memberantas Judi Online

Motif kaya mendadak, kemudahaan akses internet, hingga kecanduan, menyeret langkah korban untuk terus menerus beradu nasib lewat judi online.

Fenomena ini membawa ekses negatif dan berhubungan erat dengan kejahatan lain. Kerugian finansial, masalah psikologis, hingga keretakan hubungan rumah tangga merupakan sekelumit ekses negatif judi online.

Data Statista 2022 menyebut, judi menjadi alasan ke delapan penyebab perceraian di Indonesia.

Belum lagi, judi online bertalian erat dengan aksi kejahatan siber, perdagangan manusia, hingga pencucian uang.

Serangan siber dalam berbagai bentuk mulai Web Defacement, Scam, Serangan Distributed Denial of Service (DDoS), Malware, dan Hacking dilakukan untuk mempromosikan judi online dengan cara meretas situs (web defacement) milik pemerintah hingga institusi pendidikan.

Tidak kurang dari 4 juta situs pemerintah maupun institusi pendidikan diretas selama 2023.

Operator judi online melakukan kejahatan perdagangan manusia dengan cara merekrut para korban, khususnya orang Indonesia untuk dieksploitasi dan dijadikan admin operator judi online.

Mereka direkrut untuk mengoperasionalkan platform judi online di negara yang melegalkan judi online.

Indikasi pencucian uang haram dari dan dengan judi online semakin meningkat. PPATK mengalkulasi perputaran uang judi online mencapai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi selama kurun waktu 2017-2022.

OJK dan Perbankan turut serta membekukan 1.700 rekening yang terindikasi judi online.

Sementara itu, Kominfo menuturkan, telah memutus akses 425.506 konten judi online. Data kriminal Kepolisian mencatat tahun 2023, setidaknya 130 orang ditangkap dari 77 kasus judi online.

Masifnya penetrasi judi online hingga menyasar seluruh lapisan masyarakat, lintas generasi, lintas usia, dan lintas ekonomi membuat kita bertanya, mengapa judi online sulit diberantas? Bagaimana memberantas judi online?

Setidaknya ada tiga alasan mengapa judi online sulit diberantas. Pertama, operator dan server berada di luar negeri.

Operator judi online mayoritas berada di negara-negara yang melegalkan judi online, termasuk Kamboja, Vietnam, Filipina, dan Thailand.

Keberadaan operator dan server di luar negeri tentu menyulitkan pemerintah untuk melakukan penegakan hukum. Mereka berada dalam yurisdiksi yang berbeda. Sementara, Indonesia dijadikan sebagai target sasaran.

Perbedaan yurisdiksi menuntun pemerintah untuk memaksimalkan kerja sama dengan negara locus delicti judi online.

Sejumlah pengungkapan kasus perdagangan manusia dari Kepolisian menunjukkan bahwa para pengembang judi online merekrut, menipu, dan mempekerjakan secara paksa para WNI untuk menjadi admin dan operator judi online.

Kedua, para operator judi online beraksi secara anonim dan ploriferate alias berkembang biak. Anonimitas memungkinkan para pengembang dan operator judi online lebih fleksibel dan memudahkan mobilitas dalam mengeruk keuntungan.

Selain itu, jalan anonimitas memberikan privasi atas identitas pribadi dan arus finansial.

Situs maupun platform judi online yang berkembang biak memungkinkan para operator tetap bisa menjalankan bisnis judi online, meski situs yang lain di-takedown oleh otoritas.

Aksesibilitas dan inovasi teknologi memungkinkan para operator judi online tetap mencari korban baru.

Ketiga, ada pasar. Pasar judi online tumbuh subur di Indonesia. Potensi pasar itu bisa ditinjau dari sisi pengguna, unduhan, hingga dan pendapatan yang terus meningkat.

PPATK, misalnya, mengestimasi pengguna judi online mencapai 2,76 juta orang. Statista menyebut tahun 2023, total unduhan judi online mencapai 34 juta dengan total pendapatan mencapai 13,3 juta dollar AS pada 2022.

Bahkan, para pengguna judi online turut serta menciptakan pasar gelap (Black Market) dari transaksi judi online di luar situs. Para pengguna melakukan transaksi jual beli slot atau chips secara daring dan offline.

Black market creation ini mendorong para pemain dan memengaruhi temannya untuk main judi online.

Memberantas judi online

Sama halnya dengan bisnis lain, judi online berjalan atas dasar logika pasar. Ada penawaran dari operator tentu ada permintaan dari pengguna, begitupun sebaliknya.

Bila pemerintah ingin serius memberantas judi online, dua akar masalah dari sisi operator dan pengguna harus diberantas.

Secara regulasi, darurat judi online beserta existential threat di dalamnya harusnya mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi perpu maupun perpres untuk melawan judi online.

Secara kelembagaan, sebagai implementasi regulasi, pemerintah perlu membentuk task force, berupa satuan tugas yang berisi berbagai pihak lintas kementerian, lembaga, institusi, pelibatan masyarakat, penguatan keamanan cyber, dan memperkokoh kerja sama internasional.

Kominfo sebagai pimpinan satuan tugas bertindak mengoordinasi semua pihak dan memastikan tujuan tercapai.

Polisi berfokus memberantas serangan dan penangkapan operator judi online, PPATK berfungsi mengikuti arus uang dan transaksi mencurigakan judi online, OJK dan Perbankan memblokir rekening yang terindikasi judi online, dan BSSN berfokus pada penguatan keamanan siber.

Dari sisi pengguna, Kementerian Sosial dan Kesehatan berjibaku memberikan konseling dan penanganan bagi korban judi online. Kementerian Pendidikan memastikan bahwa antijudi online terserap ke dalam benak dan perilaku siswa dan mahasiswa.

Pelibatan masyarakat turut menjadi kunci pencegahan judi online. Perusahaan lewat CSR, LSM dan NGO dengan sosialisasi, hingga artis dan influencer melalui promosi aktif antijudi online.

Penguatan keamanan siber menjadi pokok lantaran banyak kasus kejahatan siber justru menyerang institusi pemerintah. Hal ini menunjukkan ringkihnya keamanan siber yang dimiliki oleh pemerintahan.

Penguatan kerja sama internasional menjadi penting lantaran operator judi online bermarkas di negara lain. Karakter kejahatan judi online yang bersifat transnasional menuntut aparat keamanan untuk memperkokoh kerja sama, koordinasi, dan ekstradisi pelaku kejahatan.

Kolaborasi dan pelibatan pihak publik maupun private yang integratif merupakan solusi paripurna dari kejahatan judi online yang membawa dampak luar biasa, collateral damage.

Tanpa kolaborasi aktif multipihak, sindikat akan leluasa memainkan Indonesia sebagai target pasar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/25/06500391/memberantas-judi-online

Terkini Lainnya

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke