Salin Artikel

Hari Kebangkitan Nasional Tanggal Merah atau Tidak?

KOMPAS.com - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) merupakan hari peringatan yang jatuh pada tanggal 20 Mei tiap tahunnya. Lantas apakah hari tersebut tanggal merah?

Rupanya tanggal 20 Mei 2023 bukan menjadi tanggal merah atau hari libur nasional.

Aturan itu sudah diterangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat tersebut bulan Mei hanya libur dua kali yakni pada tanggal Senin, 1 Mei 2023 di Hari Buruh Internasional dan Kamis, 18 Mei 2023 di Hari Kenaikan Isa Al Masih. Dengan demikian Hari Kebangkitan Nasional bukan tanggal merah alias bukan hari libur nasional.

Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei tiap tahunnya. Hari yang sering disebut Harkitnas ini merupakan perayaan untuk memperingati perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan negara saat era pasca penjajahan.

Melansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Budaya, tanggal 20 Mei dipilih karena bertepatan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.

Boedi Oetomo merupakan sebuah organisasi yang menjadi pelopor pergerakan nasional anak bangsa. Boedi Oetomo menjadi organisasi pelajar yang bergerak di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan yang bersifat nonpolitik.

Adanya Boedi Oetomo tidak lepas dari peran penting beberapa tokoh seperti dr. Cipto Mangunkusumo, Gunawan, Suraji, dan R.T. Ario Tirtokusumo, dan juga beberapa mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen).

STOVIA sendiri sebagai institusi belajar bagi remaja-remaja pribumi untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/18/04000031/hari-kebangkitan-nasional-tanggal-merah-atau-tidak-

Terkini Lainnya

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke