Salin Artikel

Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Kebanyakan dari mereka hanya berada di level 'pelaksana", yaitu kasta terendah di birokrasi kantor. Gaji dan tunjangan mereka sama dengan ASN yang berpendidikan S1.

Tentu saja hal ini sudah lama terjadi, bahkan menjadi hal umum. Sehingga tidak aneh, kalau para ASN terdidik itu beralih ke fungsional.

Jumlah doktor di Indonesia sangat sedikit (sekitar 30.000 orang, data 2017) dengan mayoritas adalah dosen. Dengan demikian, ketika ada ASN pelaksana di kantor, seharusnya bisa dimaanfatkan dengan baik.

Baru-baru ini, Kementerian PANRB mengeluarkan Permenpan No 1 tahun 2003 untuk mengakomodasi para ASN Fungsional agar tidak terlalu susah dengan urusan angka kredit.

Mereka tidak perlu lagi membuat hal-hal yang sulit untuk mendapatkan angka kredit. Cukup kinerja yang berkontribusi signifikan untuk kemajuan organisasi sudah bisa dikonversi jadi angka kredit.

Dengan demikian, mereka bisa naik dengan cepat ke kelas selanjutnya, yaitu dari fungsional Muda ke Fungsional Madya, dst.

Bagaimana nasib para doktor ASN pelaksana? Berdasarkan aturan ini, mereka akan dibagi jadi tiga kelas, yaitu: Klerk, operator, dan teknisi.

Hal ini jelas sangat diskriminatif. Orang-orang yang telah menyelesaikan level tertinggi dalam strata pendidikan hanya diberi jabatan dan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh tamatan SMA.

Smart ASN dan ASN kelas dunia

Kementerian PANRB berambisi menjadikan ASN Indonesia sebagai ASN yang smart dan berkelas dunia.

Ironisnya, orang-orang dengan kompetensi tinggi berlomba-lomba beralih ke jabatan fungsional di luar instansinya karena memang tidak ada yang bisa dilakukan dengan pendidikan yang mereka miliki.

Belum ada upaya dari Kementerian PANRB untuk kemudian membuat satu regulasi yang bisa mengakomodasi para ASN dengan predikat sangat terdidik tersebut.

Mengapa tidak dibuatkan regulasi dan jabatan fungsional dengan golongan yang setara ahli, misalnya fungsional ahli. Hal ini sudah diterapkan BRIN.

BRIN hanya mau menerima pindahan dari struktural yang bergelar doktor menjadi peneliti ahli Madya.

Dengan kondisi saat ini, tidak heran wajah dan model birokrasi masih belum berdasarkan manajemen talenta. Para ASN pelaksana tersebut, seperti kata Menteri Azwar Anas, mengerjakan pekerjaan-pekerjaan sederhana.

Saya pikir semua sudah paham apa yang dimaksud dengan pekerjaan-pekerjaan sederhana. Dengan sistem birokrasi yang menempatkan mereka di kasta terendah ASN, mereka bisa apa?

Satu-satunya jalan mereka mencari sendiri tempat yang cocok dan sesuai dengan pendidikan mereka.

Padahal, mereka yang bisa meyelesaikan program doktor bukan orang-orang sembarangan. Dibutuhkan kemampuan IQ dan EQ yang tinggi.

Sehingga wajar jika Menteri Azwar Anas sampai mengatakan bahwa negara boros dengan tidak memanfaatkan mereka dengan baik.

Semoga Indonesia juga bisa melakukan reformasi bidang SDM dengan menempatkan seseorang di tempat yang tepat dangan keahlian yang tepat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/06300021/peta-jalan-asn--ketika-gelar-doktor-hanya-jadi-pelaksana

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Nasional
Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Nasional
Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Nasional
'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

"Fit and Proper Test" Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

Nasional
Kaesang: Saya Diledek 'Kok Masuk Partai Kecil', 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Kaesang: Saya Diledek "Kok Masuk Partai Kecil", 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Nasional
Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak 'Prabowo'

Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak "Prabowo"

Nasional
KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

Nasional
Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Nasional
Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Nasional
Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Nasional
Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Nasional
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke