Salin Artikel

KPK Bantah Penyidik Kulik Percintaan Lukas dengan Istrinya: Itu Urusan Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah materi pemeriksaan terhadap istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda oleh penyidik berkaitan persoalan percintaan mereka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan materi pemeriksaan terhadap Yulce berkaitan dengan pemenuhan unsur-unsur pidana yang disangkakan terhadap tersangka.

“Jadi bukan persoalan pribadi privat seperti apa kemarin, percintaan katanya begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).

Ali mengatakan, persoalan hubungan Lukas dengan istrinya merupakan urusan pribadi.

Penyidik KPK berupaya membuktikan dugaan suap dan gratifikasi yang diterima politikus Partai Demokrat tersebut.

“Jadi bukan persoalan-persoalan itu, itu urusan pribadi,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut bahwa penyidik KPK mencecar Yulce terkait pengetahuannya menganai terduga penyuap Lukas, Rijatono Lakka.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menanyakan komunikasi dengan Rijatono, identitas keluarga Yulce, riwayat pendidikan, karir politik Lukas, dan lainnya.

“(termasuk) awal percintaan Yulce dan Lukas Enembe, seperti di mana berkenalan hingga berumahtangga,” kata Petrus kepada Kompas.com Kamis (19/1/2023).

Menurut Petrus, saat pemeriksaan akan diakhiri, penyidik menyerahkan draft surat kuasa dari Yulce dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe kepada KPK untuk menelusuri rekening dan transaksi mereka.

Termasuk di antaranya adalah deposito dan pembelian polis asuransi.

Namun, kata Petrus, setelah Yulce dan Bona membaca surat itu, mereka menolak membubuhkan tanda tangan.

Petrus mengklaim, baik Yulce maupun anaknya tidak pernah terlibat dalam proyek apapun di Papua dan tidak mengenal pengusaha maupun kontraktor.

“KPK hanya ingin mendalami percintaan Lukas Enembe dan Yulce karena tidak materi kasus yang dapat dikonfirmasi untuk membuat terangnya perkara,” kata Petrus.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe. Namun, politikus Partai Demokrat itu dibantarkan dalam beberapa waktu di RSPAD.

Setelah dinyatakan fit dan siap, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/20/19264691/kpk-bantah-penyidik-kulik-percintaan-lukas-dengan-istrinya-itu-urusan

Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke