Salin Artikel

Hercules: Jangankan Dipanggil KPK, Ditelepon Saja Saya Datang

Pernyataan ini Hercules sampaikan setelah diperiksa sebagai saksi dugaan suap hakim agung di KPK.

Ia dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dari penyuap hakim agung sekaligus debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.

“Jangan dipanggil, ditelepon saja datang,” kata Hercules saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/1/2023).

Hercules mengaku sangat menghargai surat panggilan penyidik KPK. Ia mengaku tidak sempat datang pada Selasa (17/1/2023) karena sedang mengikuti kegiatan di luar kota.

Ia lantas menemui penyidik pada hari ini. Hercules menyatakan, ia tidak mau membuat penyidik repot sehingga harus memanggilnya dua kali.

“Karena saya harus menghormati panggilan itu, enggak perlu saya merepotkan penyidik untuk memanggil saya dua kali, cukup sekali,” kata dia. 

Pada kesempatan tersebut, Hercules enggan memberikan penjelasan maupun komentar terkait materi pemeriksaannya hari ini.

Mantan jagoan Tanah Abang itu bahkan tak menyebutkan berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Selain itu, Hercules enggan memberikan tanggapan terkait dugaan aliran dana dalam kasus ini.

“Enggak, saya enggak ngerti itu, saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya,” ujar Hercules.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hercules dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap hakim agung.

Keterangannya dibutuhkan untuk membuat perbuatan 14 tersangka dalam kasus tersebut menjadi jelas.

Ali juga menyampaikan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Hercules terkait aliran dana dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

“Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya, begitu, dari tersangka pemberi (bernama) Heryanto Tanaka apa TH ke beberapa pihak,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/1/2023).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda.

Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/19/19113071/hercules-jangankan-dipanggil-kpk-ditelepon-saja-saya-datang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke