Salin Artikel

Menaker Turunkan Mediator untuk Selesaikan Kerusuhan PT GNI Morowali

Mediasi dilakukan untuk mendengarkan tuntutan para pekerja perusahaan tersebut.

"Kami juga sudah minta kepada pengawas provinsi untuk melakukan pengawasan terhdap peristiwa yang terjadi di perusahaan tersebut. Hari ini keduanya sudah melakukan mediasi," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/1/2023).

Menurut dia, mediasi sudah mencapai sejumlah kesepakatan. Isi kesepakatan antara lain beberapa tuntutan pekerja akan direspons oleh perusahaan.

Nantinya, Kemenaker akan melihat seberapa jauh kesepakatan itu ditindaklanjuti.

"Kami pengawasan akan mengawasi implementasi kesepakatan itu," kata Ida.

"Kami juga akan terjun langsung untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci," lanjutnya.

Ida juga menyampaikan belasungkawa atas dua korban yang meninggal dunia akibat kejadian itu.

"Pertama saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT GNI Morowali utara. Saya turut berduka atas meninggalnya dua pekerja yang ada di perusahaan tersebut," katanya.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Kadisnaker Kabupaten Morowali Utara," tutur Ida.

Dia menambahkan, akar masalah kerusuhan di PT GNI adalah adanya tuntutan yang disampaikan kepada perusahaan yang belum direspons oleh perusahaan.

"Shingga memicu terjadinya unjuk rasa yang berakhir dengan anarkis, jadi ini lebih pada persoalan yang belum terespons dengan baik oleh pihak perusahaan," ungkap Ida.

Ida pun membantah jika keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ikut menjadi penyebab kerusuhan.

Sebab, memang di perusahaan itu pekerja asing diperbolehkan.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023).

Kerusuhan berawal dari tuntutan pekerja kepada perusahaan yang tidak menemukan kesepakatan.

Dikutip dari Kompas TV, serikat pekerja PT GNI telah beberapa kali mengajukan tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan.

Mulai dari masalah kesehatan, keselamatan kerja, hingga kesejahteraan karyawan.

Namun belum mencapai kesepakatan dengan perusahaan, dua pekerja tewas akibat ledakan tungku di smelter 2, pada Desember 2022 lalu. Kecelakaan kerja ini kian memicu pekerja untuk mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan mereka.

Lalu pada Jumat (13/1/2023), pihak perusahaan dimediasi aparat keamanan bertemu dengan perwakilan pekerja.

Namun, pertemuan itu belum mencapai titik temu hingga Sabtu (14/1/2023).

Akhirnya, pada Sabtu siang, pekerja PT GNI mogok dan berujung bentrokan.

Sebagian pekerja yang melakukan mogok memaksa pekerja lain untuk ikut dalam aksi mereka.

Awalnya, keributan terjadi di lokasi truk jungkit, lalu berpindah ke lokasi smelter 1 dan 2.

Pada Sabtu malam, saat pergantian pekerja, aksi mogok kembali terjadi sebagai buntut peristiwa siang hari.

Aksi mogok pada malam hari itu kembali memicu keributan. Para pekerja saling lempar dan merusak kendaraan roda dua yang terparkir.

Keributan itu memuncak pada pukul 21.00 WITA saat massa dari arah Desa Bunta menyerang Pos 4 dan merusak serta membakar sejumlah kendaraan.

"Saling serang antarpekerja tak terhindarkan. Keributan baru bisa dilerai dan aparat menguasai keadaan sekitar pukul 02.15 Wita,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Minggu (15/1/2023).

Berdasarkan data Polda Sulteng, bentrokan ini menyebabkan dua pekerja meninggal yakni satu pekerja lokal dan satu lainnya pekerja asing.

Selain itu, sebanyak tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian seratus kamar mes pekerja ikut rusak dan dibakar massa.

Pihak PT GNI belum memberikan pernyataan terkait tuntutan maupun bentrokan antarkaryawan pada Sabtu kemarin.

Namun, berdasarkan surat Nomor 12/Eksternal/HRD/GNI/Site/I/2023 yang dikirimkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Morowali Utara, perusahaan mengatakan berkomitmen melaksanakan prosedur K3.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/20102791/menaker-turunkan-mediator-untuk-selesaikan-kerusuhan-pt-gni-morowali

Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke