Salin Artikel

Ferdy Sambo Mengaku Dimarahi Putri Setelah Ceritakan Skenario Kematian Yosua

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku dimarahi oleh istrinya, Putri Candrawathi setelah menceritakan skenario tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu membuat skenario seolah terjadi insiden tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Hal itu ia ungkapkan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Peristiwa marahnya Putri Candrawathi itu terjadi ketika dia menanyakan apa yang sebenarnya terjadi sehingga Yosua tewas pada 8 Juli 2022.

"Istri saya menanyakan 'ada apa kemarin?'. Saya sampaikan, Richard menembak Yosua," ungkap Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Lantas Sambo pun menceritakan kepada Putri skenario tembak menembak yang disebabkan adanya pelecehan seksual kepada istrinya itu. Rangkaian skenario itu juga disampaikan ketika dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sambo mengatakan, Putri Candrawathi marah lantaran namanya dilibatkan dalam rangkaian skenario tersebut.

"Saya sudah melaporkan ke Bapak Kapolri bahwa ini tembak menembak, karena kamu dilecehkan oleh Yosua," kata Sambo menirukan percakapannya dengan Putri.

"Istri saya marah, istri saya menyampaikan 'dari awal saya enggak mau ini diketahui orang peristiwa di Magelang, kenapa kamu libatkan saya?" cerita Sambo.

Usai melihat istrinya marah, Sambo pun menjelaskan bahwa peristiwa tembak menembak tidak mungkin terjadi tanpa ada penyebabnya.

Oleh sebab itu, ia harus menjelaskan bahwa insiden tewasnya Yosua lantaran baku tembak dengan Bharada E ketika mendapati Putri dilecehkan.

"Saya bilang, 'tidak mungkin ada tembak menembak tanpa ada penyebab'," terang eks Kadiv Propam itu.

"Karena ada istri saya di situ, saya coba masukkan lah ke dalam cerita itu, istri saya tetap tidak terima," jelas Sambo.

Kendati begitu, Sambo menyatakan akan tetap bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinasnya tersebut.

Akan tetapi, ia mengaku sangat merasa bersalah lantaran mencatut nama istrinya dalam rangkaian peristiwa tewasnya brigadir J itu.

"Saya sampaikan bahwa saya akan tetap bertanggung jawab, makanya saya sangat berdosa melibatkan dalam skenario ini," ungkap Sambo.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/20043691/ferdy-sambo-mengaku-dimarahi-putri-setelah-ceritakan-skenario-kematian-yosua

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke